Jumat, 19 November 2010

pengertian multimedia

Pengertian Multimedia

Multimedia diambil dari kata multi dan media. Multi berarti banyak dan media berarti media atau perantara. Multimedia adalah gabungan dari beberapa unsur yaitu teks, grafik, suara, video dan animasi yang menghasilkan presentasi yang menakjubkan. Multimedia juga mempunyai komunikasi interaktif yang tinggi. Bagi pengguna komputer multimedia dapat diartikan sebagai informasi komputer yang dapat disajikan melalui audio atau video, teks, grafik dan animasi.


Disini dapat digambarkan bahwa multimedia adalah suatu kombinasi data atau media untuk menyampaikan suatu informasi sehingga informasi itu tersaji dengan lebih menarik.

“Multimedia adalah kombinasi dari komputer dan video (Rosch, 1996) atau Multimedia secara umum merupakan kombinasi tiga elemen, yaitu suara, gambar dan teks (McCormick 1996) atau Multimedia adalah kombinasi dari paling sedikit dua media input atau output dari data, media dapat audio (suara, musik), animasi, video, teks, grafik dan gambar (Turban dkk, 2002) atau Multimedia merupakan alat yang dapat menciptakan presentasi yang dinamis dan interaktif yang mengkombinasikan teks, grafik, animasi, audio dan gambar video (Robin dan Linda, 2001). Multimedia adalah pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, gambar bergerak (video dan animasi) dengan menggabungkan link yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi dan berkomunikasi. Dalam definisi ini terkandung empat komponen penting multimedia. Pertama, harus ada komputer yang mengkoordinasikan apa yang dilihat dan didengar. Kedua, harus ada link yang menghubungkan pemakai dengan informasi. Ketiga, harus ada alat navigasi yang membantu pemakai menjelajah jaringan informasi yang saling terhubung. Keempat, multimedia menyediakan tempat kepada pemakai untuk mengumpulkan, memproses, dan mengkomunikasikan informasi dengan ide. Jika salah satu komponen tidak ada, bukan multimedia dalam arti luas namanya. Misalnya, jika tidak ada komputer untuk berinteraksi, maka itu namanya media campuran, bukan multimedia. Kalau tidak ada alat navigasi yang memungkinkan untuk memilih jalannya suatu tindakan maka itu namanya film, bukan multimedia. Demikian juga kita tidak mempunyai ruang untuk berkreasi dan menyumbangkan ide sendiri, maka nama televisi, bukan multimedia. Dari beberapa definisi di atas, maka multimedia ada yang online (Internet) dan multimedia ada yang offline (tradisional).”


sumber http://janiansyah.wordpress.com/2009/05/15/pengertian-multimedia/

Kamis, 11 November 2010

A. Akuntansi dan teknologi Informasi

Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi sebagai sistem berbasis komputer yang dirancang untuk mengubah data akuntansi menjadi informasi.

Fungsi Sistem Informasi
Setiap organisasi yang mempunyai komputer untuk memproses data transaksi mempunyai fungsi sistem informasi. Fungsi sistem informasi bertanggung jawab untuk pengolahan data (DP). Pengolahan merupakan aplikasi sistem informasi akuntansi yang fundamental dalam setiap oraganisasi. Fungsi sistem informasi dalam organisasi mulai berevolusi mulai dari struktur oraganisasi sederhana yang terdiri dari beberapa orang saja sampai struktur yang kompleks yang meliputi banyak spesialis yang bermutu.

Otomatisasi Kantor dan Perlunya Otomatisasi Kantor
Otomatisasi Kantor (Office Automation atau OA) adalah semua sistem elektronik formal dan informal terutama yang berkaitan dengan komunikasi informasi kepada dan dari orang yang berada di dalam maupun di luar perusahaan.

Pengguna Otomatisasi Kantor
Otomatisasi Kantor (OA) digunakan oleh semua orang yang bekerja di dalam kantor. Pada dasarnya ada 4 kategori pemakai OA, yaitu :
1. Manajer
2. Profesional
3. Sekretaris
4. Clerical Employee (Klerk)

Tujuan Otomatisasi Kantor
Otomatisasi kantor bertujuan untuk meningkatkan produktivitas.
Bila diterapkan sebagai alat pemecah masalah, otomatisasi kantor dapat memberikan kemampuan antar manajer untuk saling melakukan komunikasi dengan lebih baik lagi selagi mereka memecahkan masalah. Peningkatkan komunikasi ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan lebih cepat.
Perlunya otomasi kantor
Usaha untuk mencapai tingkat otomatisasi kantor adalah ukuran dari teknologi informasi untuk mencapai kriteria penting, sebagai platform aplikasi otomatisasi kantor perusahaan pertama-tama harus mengatur internet/jaringan intranet. Intranet merupakan informasi perusahaan terpadu sebagai kualitas, seluruh pelanggan dan dapat menggunakan infrastruktur publik untuk mitra bisnis anda, pelanggan dan staf luar biasa untuk memberikan berbagai pelayanan fleksibel, saluran akses informasi yang dapat di akses, untuk memperbaiki manajemen perusahaan dan efisiensi operasional layanan.

Contoh tentang teknologi tanggap cepat
Contoh dari teknologi tanggap cepat adalah EDI (Electronic Data Interchange). Secara formal EDI didefinisikan sebagai transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.

B. Akuntansi dan Perkembangan Sistem

I. Tujuan dan Hakikat Perkembangan Sistem
Proyek pengembangan sistem pada umumnya mencakup tiga tahap utama yaitu :
1. Sistem Analisis
Meliputi formulasi dan evaluasi solusi-solusi atas masalah-masalah sistem. Penekanan dalam analisis sistem adalah tujuan keseluruhan sistem. Hal yang mendasar dalam hal ini adalah timbal balik, untung rugi, dalam pencapaian tujuan sistem.
Tujuan analisis system adalah :
- Untuk meningkatkan kualitas informasi.
- Untuk meningkatkan pengendalian intern.
- Untuk meminimalkan biaya.
2. Sistem Perancangan
Mencakup evaluasi efektivitas dan efisiensi relatif atas pilihan-pilihan rancang bangun sistem dipandang dari kebutuhan keseluruhanya. Perancangan sistem adalah proses menspesifikasikan rincian solusi yang dipilih oleh proses analisis sistem.
3. Sistem Implementasi
Merupakan proses penempatan rancangan prosedur-prosedur dan metode-metode baru, atau yang telah direvisi, ke dalam operasi. Implementasi sistem mencakup pengujian atas solusi sebelum implementasi, pendokumentasian solusi, dan peninjauan atas sistem pada saat awal pengoperasiannya. Hal itu bertujuan untuk memverifikasi bahwa fungsi-fungsi sistem sesuai dengan spesifikasi rancangan.
4. Pertimbangan Perilaku dalam Pengembangan Sistem
Manajemen, pemakai, dan staf sistem perlu dilibatkan dalam perancangan sistem informasi dan kegiatan lanjutannya. Umumnya, kelompok perancangan atau tim proyek yang meliputi para pemakai, analis, dan wakil-wakil manajemen, dibentuk untuk mengidentifikasi kebutuhan, mengembangkan spesifikasi-spesifikasi teknis, dan mengimplementasikan sistem baru.
Masalah-masalah teknis, organisasional, dan manajemen proyek akan muncul dalam mengimplementasikan sistem informasi. Sistem informasi yang baru menimbulkan hubungan tata kerja baru di antara personel yang ada, perubahan-perubahan tugas, dan barangkali perubahan struktur organisasi formal. Faktor-faktor teknis, perilaku, situasi, dan personel yang berkaitan harus dipertimbangkan seluruhnya. Kegagalan untuk melakukan hal itu akan mengakibatkan tidak bergunanya output sistem, walaupun secara teknis sistem cukup baik. Lebih jauh, diperlukan kerja sama dari pemakai secara terus-menerus untuk mengoperasikan sistem (menyediakan input, verifikasi output) setelah sistem itu diimplementasikan.
Kerja sama pemakai yang dibutuhkan untuk keberhasilan pengoperasian sistem harus diyakini pada saat perancangan sistem, bukan sesudahnya. Sebagian besar aplikasi akuntasi bersifat rutin. Untuk memastikan kesesuaian dengan jadual produksi, hubungan yang terus-menerus di antara pemakai dan personel sistem informasi adalah penting. Daftar input, laporan, dan lainnya biasanya merupakan tanggung-jawab kelompok sistem, tetapi untuk implementasi dan pemeliharaan atas daftar ini diperlukan kerja sama dengan para pemakai.
Filosofi dari perancangan berorientasi pemakai(user oriented) membantu membentuk perilaku dan pendekatan kepada pengembangan sistem yang dengan seksama mempertimbangkan konteks organisasional. Para pemakai harus dilibatkan dalam perancangan aplikas. Perhatian yang seksama terhadap output, baik terhadap kuantitas maupun format, dalam tahap perancangan akan mencegah pemakai untuk mengerjakan ulang data atau meminta bentuk laporan baru pada saat sistem sudah berjalan. Output harus diarahkan kepada keputusan- keputusan; para pemakai harus memahami hakikat dan tujuan output agar dapat memanfaatkannya. Pelatihan karyawan harus tercakup dalam tahap perancangan, bukan dimulai setelah sistem dipasang. Akhirnya, sistem harus disiapkan untuk dapat menerima dan melakukan perubahan setelah mulai dioperasikan. Para pemakai biasanya meminta perubahan; antisipasi terhadap kemungkinan ini dan faktor-faktor lain yang telah diuraikan adalah sangat penting dalam filosofi berorientasi pemakai dalam perancangan sistem.

Minggu, 31 Oktober 2010

pengertian sistem basis data

Pengertian Sistem Basis Data

Pengertian Sistem Basis Data
• Basis data (database) adalah kumpulan dari berbagai data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Basis data tersimpan di perangkat keras, serta dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi dari tipe data, struktur dan batasan dari data atau informasi yang akan disimpan. Database merupakan salah satu komponen yang penting dalam sistem informasi, karena merupakan basis dalam menyediakan informasi pada para pengguna atau user. • Penyusunan basis data meliputi proses memasukkan data kedalam media penyimpanan data dan diatur dengan menggunakan perangkat Sistem Manajemen Basis Data (Database Management System DBMS). Manipulasi basis data meliputi pembuatan pernyataan (query) untuk mendapatkan informasi tertentu, melakukan pembaharuan atau penggantian (update) data, serta pembuatan report data. • Tujuan utama DBMS adalah untuk menyediakan tinjauan abstrak dari data bagi user. Jadi sistem menyembunyikan informasi mengenai bagaimana data disimpan dan dirawat, tetapi data tetap dapat diambil dengan efisien. Pertimbangan efisien yang digunakan adalah bagaimana merancang struktur data yang kompleks, tetapi tetap dapat digunakan oleh pengguna yang masih awam, tanpa mengetahui kompleksitas struktur data. Basis data menjadi penting karena munculnya beberapa masalah bila tidak menggunakan data yang terpusat, seperti adanya duplikasi data, hubungan antar data tidak jelas, organisasi data dan update menjadi rumit. Jadi tujuan dari pengaturan data dengan menggunakan basis data adalah : • Menyediakan penyimpanan data untuk dapat digunakan oleh organisasi saat sekarang dan masa yang akan datang. • Kemudahan pemasukan data, sehingga meringankan tugas operator dan menyangkut pula waktu yang diperlukan oleh pemakai untuk mendapatkan data serta hak-hak yang dimiliki terhadap data yang ditangani. • Pengendalian data untuk setiap siklus agar data selalu up-to-date dan dapat mencerminkan perubahan spesifik yang terjadi di setiap sistem. • Pengamanan data terhadap kemungkinan penambahan, pengubahan, pengerusakan dan gangguan-gangguan lain.

ultrasound

Suara Ultrasonic adalah suara diatas kemampuan manusia untuk dapat mendengarnya, kebanyakan manusia dapat mendengar suara dengan frekuensi antara 20 Hz sampai dengan 20 KHz sedangkan suara dengan frekuensi 20 kHz sampai dengan 100 kHz tidak dapat didengar oleh telinga telanjang manusia, inilah yang disebut suara Ultrasonic.

Di industri biasanya ditemui kebocoran udara bertekanan seperti kebocoran udara kompresor, kebocoran pada boiler / steam dan lain-lainnya. Jika terjadi kebocoran besar baik pada pipanya atau sambungan pipa atau valvenya maka dapat segera diketahui dari suara yang terdengar, lalu bagaimana jika terjadi Kebocoran kecil pada udara bertekanan ini yang biasanya tidak dapat diketahui dikarenakan suara bising dari mesin lain disekitarnya atau yang terutama dikarenakan terjadi kebocoran kecil, suara yang dikeluarkan dari kebocoran kecil ini disebut suara ultrasonic.

Kebocoran kecil ini sebenarnya adalah pemborosan yang biasanya tidak pernah diperhitungkan padahal pada industri di Amerika, Eropa dan kebanyakan negara maju di Asia jika dihitung maka akan didapat pemborosan yang mengejutkan, sebagai contoh kebocoran pada diameter sebesar 1/ 16" pada tekanan 5, 5 BAR maka akan terbuang udara bertekanan sebesar 3, 8 SCFM ( 108 SLPM) , biaya untuk udara sebesar 1.000 SCFM adalah $ 0, 25 maka untuk satu kebocoran sebesar 1/ 16" pemborosan yang terjadi adalah $ 0.06 perjam / $ 1, 37 per 24jam / $ 9, 58 perminggu / $ 497, 95 pertahunnya.

EXAIR Ultrasonic Leak Detector dapat menemukan sumber kebocoran kecil ini dengan mengubah suara ultrasonic tersebut menjadi terdengar oleh telinga manusia.

Maka mulailah program penghematan dengan menggunakan EXAIR Ultrasonic Leak Detector untuk menemukan sumber kebocoran pada jalur pipa bertekanan di pabrik.

sejarah manufacture

SEJARAH MANUFAKTUR
Kata manufaktur berasal dari bahasa Latin manus factus yang berarti dibuat dengan tangan. Kata manufacture muncul pertama kali tahun 1576, dan kata manufacturing muncul tahun 1683. Manufaktur, dalam arti yang paling luas, adalah proses merubah bahan baku menjadi produk. Proses ini meliputi (1) perancangan produk, (2) pemilihan material, dan (3) tahap-tahap proses dimana produk tersebut dibuat. Pada konteks yang lebih modern, manufaktur melibatkan pembuatan produk dari bahan baku melalui bermacam-macam proses, mesin dan operasi, mengikuti perencanaan yang terorganisasi dengan baik untuk setiap aktifitas yang diperlukan. Mengikuti definisi ini, manufaktur pada umumnya adalah suatu aktifitas yang kompleks yang melibatkan berbagai variasi sumberdaya dan aktifitas sebagaiberikut:

- Perancangan Produk - Pembelian - Pemasaran
- Mesin dan perkakas - Manufacturing - Penjualan
- Perancangan proses - Production control - Pengiriman
- Material - Support services - Customer service

Hal-hal di atas telah melahirkan disiplin ilmu tentang teknik manufaktur. Sesuai dengan definisi manufaktur, keilmuan teknik manufaktur mempelajari perancangan produk manufaktur dan perancangan proses pembuatannya serta pengelolaan sistem produksinya (sistem manufaktur). Meskipun teknik manufaktur pada berbagai perguruan tinggi memiliki ke-khas-an sendiri-sendiri namun selalu ada bagian yang sama pada jurusan-jurusan tersebut. Keilmuan teknik manufaktur selalu berbasis kepada aktifitas pembuatan produk manufaktur yang melibatkan berbagai aktifitas dan sumberdaya seperti yang telah diuraikan di atas.
Jika dicermati, bidang ilmu teknik manufaktur sesungguhnya merupakan sinergi (gabungan yang saling menguatkan) dari jurusan teknik mesin dan teknik industri. Dari teknik mesin diadopsi ilmu-ilmu yang terkait dengan perancangan produk dan perancangan proses pembuatan, sedangkan dari teknik industri diadopsi ilmu-ilmu yang terkait dengan pengelolaan sistem di industri manufaktur (industri yang menghasilkan produk manufaktur). Dengan demikian akan ada beberapa matakuliah yang bisa dijumpai terdapat pada ketiga jurusan tersebut (overlapping).

Karena sinergi tersebut, di beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki teknik manufaktur sebagai jurusan tersendiri, keilmuan teknik manufaktur biasanya menjadi bagian dari jurusan teknik mesin atau teknik industri. Dengan demikian banyak bidang ilmu di kedua jurusan tersebut yang juga dipelajari di jurusan teknik manufaktur.
Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, teknik manufaktur berhubungan dengan produk-produk manufaktur. Yang dimaksud produk manufaktur di sini adalah produk-produk yang pembuatannya melalui berbagai proses manufaktur. Sebagai ilustrasi, mari kita perhatikan dan kita periksa beberapa obyek di sekitar kita: arloji, kursi, stapler, pensil, kalkulator, telpon, panci dan pemegang lampu. Kita segera akan menyadari bahwa semua obyek tersebut mempunyai bentuk yang berbeda. Benda-benda tersebut tidak akan bisa kita jumpai ada di alam ini sebagaimana seolah-olah tersedia begitu saja di ruangan kita. Benda-benda tersebut telah ditransformasikan (diciptakan/dibuat) dari berbagai material dan dirakit hingga menjadi benda-benda yang kita pergunakan sehari-hari.
Beberapa obyek terdiri dari satu komponen, seperti paku, baut, kawat, gantungan baju. Namun demikian, kebanyakan obyek – mesin pesawat terbang (ditemukan tahun 1939), ballpoint (1938), panggangan roti (1926), mesin cuci (1910), AC (1928), lemari es (1931), mesin fotocopy (1949), dan semua jenis mesin, serta ribuan produk lainnya - dibangun dari perakitan sejumlah komponen yang terbuat dari berbagai jenis material. Semua komponen tersebut dibuat melalui berbagai proses yang disebut manufaktur (manufacturing). Di samping produk-produk akhir tersebut, manufaktur juga melibatkan aktifitas dimana produk yang dibuat dipergunakan untuk membuat produk. Produk tersebut adalah mesin-mesin yang dipakai untuk membuat berbagai macam produk. Misalnya mesin press untuk membuat plat lembaran menjadi bodi mobil, mesin-mesin untuk membuat komponen, atau mesin jahit untuk memproduksi pakaian. Aspek yang sama pentingnya adalah perbaikan dan perawatan (service and maintenance) mesin-mesin tersebut selama umur hidupnya.

Contoh Permasalahan Dalam Pengembangan Produk Manufaktur

Sebagai contoh permasalahan di dalam perancangan dan pembuatan produk manufaktur, berikut ini diilustrasikan bagaimana permasalahan di dalam perancangan dan pembuatan paper clip. Paper clip, benda yang sangat sederhana yang kita jumpai sehari-hari, dikembangkan pertamakali oleh Johan Vaaler, seorang warganegara Norwegia dan menerima hak paten pada tahun 1901.
Anggaplah bahwa kita akan memproduksi paper clip. Sebelum proses produksi berlangsung, langkah pertama adalah merancang paper clips tersebut. Pada proses merancang produk tersebut, berbagai pertanyaan akan muncul, material jenis apa yang akan dipilih untuk membuat produk tersebut? Apakah material logam atau non logam seperti plastik? Jika dipilih logam, logam jenis apa? Jika dipilih material kawat, berapakah diameternya? Apakah penampangnya harus berbentuk bundar atau ada yang berbentuk lain? Jika kehalusan permukaan kawatnya penting, seberapa kasar seharusnya? Bagaimana caranya membentuk paper clip dari kawat tersebut? Apakah ditekuk dengan tangan atau dengan menggunakan alat bantu? Jika diperlukan, mesin apa yang harus dirancang atau dibeli untuk membuat memproduksinya? Jika sebagai perusahaan mendapatkan order 100 buah clip atau 1 juta clip, apakah pendekatan manufakturnya akan berbeda?
Kekakuan dan kekuatan juga tergantung kepada diameter kawat dan desain klip. Termasuk di dalam proses perancangan adalah pertimbangan-pertimbangan seperti jenis (style), penampilan fisik (appearance) dan kehalusan permukaan dari clip tersebut. Perhatikan, misalnya, bahwa beberapa jenis klip memiliki goresan di permukaannya, untuk memberikan gaya tekan yang lebih baik.
Setelah menyelesaikan perancangan, material yang cocok harus dipilih. Pemilihan material memerlukan pengetahuan tentang kebutuhan akan fungsi dan pemakaian produk tersebut, dan ini mengarahkan kepada pemilihan material yang tersedia secara ekonomis untuk memenuhi tuntutan tersebut pada harga yang sedapat mungkin paling murah. Pemilihan material juga melibatkan pertimbangan akan ketahanannya terhadap korosi, karena clip seringkali dipegang dan kontak dengan kotoran serta gangguan lingkungan lainnya. Perhatikan, kadang-kadang ada bekas karat akibat yang ditinggalkan oleh clip pada kertas yang disimpan pada waktu yang lama.
Banyak hal tentang clip ini yang harus ditanyakan. Apakah material yang dipilih bisa menahan lekukan (bending) pada saat proses pembuatan, tanpa retak atau patah? Bisakah kawat dipotong tanpa mengakibatkan keausan pada pisaunya? Akankah bekas potongannya halus atau meninggalkan permukaan yang tajam?
Akhirnya, metode pembuatan apakah yang paling ekonomis pada laju produksi yang diperlukan, sehingga kompetitif di pasar dan menghasilkan keuntungan. Selanjutnya, metode pembuatan yang tepat dengan perkakas yang tepat, mesin dan peralatan harus dipilih untuk membentuk kawat menjadi paper clip.
Contoh di atas adalah contoh berbagai masalah di dalam produksi suatu produk yang relatif sederhana, pada produk-produk lain mungkin akan dijumpai masalah-masalah yang jauh lebih rumit. Terutama bila produk tersebut melibatkan teknologi tinggi dan diproduksi dalam jumlah banyak sehingga melibatkan banyak mesin, fasilitas maupun tenaga kerja. Sebuah mobil, misalnya, terdiri dari sekitar 15.000 komponen, pesawat terbang transport C-5A terbuat dari lebih dari empat juta komponen dan pesawat Boeing 747-700 terbuat dari enam juta komponen. Semuanya dibuat dengan bermacam-macam proses yang disebut manufaktur (manufacturing). Dengan demikian bisa dibayangkan luasnya area industri manufaktur, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling canggih. Bagi kebanyakan negara industri, manufaktur merupakan tulang punggung perekonomian. Sebagai aktifitas ekonomi manufaktur menyumbang 20 hingga 30% nilai dari produk dan jasa yang dihasilkan di suatu negara.
Kenyataan itu telah membuktikan bahwa peluang sarjana teknik manufaktur masih terbentang luas.

pengertian linux

Linux sebagai sistem operasi dengan menyusul pembangunan sebagai 'bebas' perangkat lunak open source, yang telah meningkatkan popularitas dan permintaan antara rumah dan perusahaan perangkat lunak komputer user. Dengan affordance yang penuh fungsi komputer desktop solusi Linux adalah membuktikan untuk menjadi besar persaingan dengan Microsoft Windows dan Apple Macintosh sistem operasi.

Linux adalah lagi yang cepat dan sistem operasi, dengan kemampuan untuk mengakomodasi beberapa pengguna, bertindak sebagai server Internet, dan dukungan yang mudah menggunakan antarmuka grafis. Memulai dengan Linux namun telah diidentifikasi sebagai tugas menakutkan karena merupakan salah satu tampilan yang nampaknya di pertama sekilas, kompleks untuk mata yang tak terlatih. Akibatnya, pendidikan telah menjadi Linux tersedia secara luas dan dapat diakses oleh mata tak terlatih. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan sistem operasi Linux intim pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menggunakan perangkat lunak komputer efektif.

Linux pendidikan ditujukan untuk furthering penggunaan perangkat lunak komputer Linux. Well-ditetapkan kursus disediakan untuk tujuan belajar dan pelatihan yang efektif di Linux. Linux program-program studi pendidikan bertujuan untuk menciptakan termasuk luas dari masyarakat pengguna perangkat lunak Linux, mereka juga menjaga kecepatan sampai dengan seluruh fungsi yang Linux dan aplikasi perangkat lunak komputer pasokan. Termasuk dalam program-program studi pendidikan Linux ini adalah sebagai berikut:

* Dasar-dasar seperti login, daftar file, logout, dan link ke situs Linux
* Perintah dasar untuk manipulasi file dan tampilan
* Teks editor dengan pengenalan vi vi dan praktek dengan shell script
* File permissions, bagaimana mereka bekerja di Unix, dan bagaimana cara mengubahnya
* Utilitas jaringan seperti FTP, Telnet, Ping, dan Traceroute
* Pengarsipan utilitas seperti gzip, tar, bzip2
* Ikhtisar file sistem Linux, termasuk lokasi dari file-file sistem dan program
* Dasar sistem Linux admin melibatkan Root rekening, kepemilikan file, dan administrasi

Ada sejumlah Linux solusi pendidikan saat ini dicapai dari Linux spesialis yang ahli dalam menggunakan perangkat lunak komputer Linux. Linux menerima pendidikan dan solusi dari pakar, pengguna Linux bisa mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Penuh keuntungan dapat diambil dari semua bahwa Linux menawarkan perangkat lunak komputer, dalam hal sebuah komputer desktop, server, jaringan, dan semua-dalam-semua yang benar-benar-fungsional sistem operasi. Intoweb adalah salah satu dari beberapa pakar Linux yang sedang khusus dalam penyediaan Linux pendidikan melalui perangkat lunak komputer Linux kursus pelatihan. Intoweb sebagai ahli soal Linux dan dengan sembilan tahun pengalaman dalam industri IT, adalah aptly mampu menawarkan pendidikan Linux.

Bagaimana Intoweb Dapat Bantuan Pendidikan Oleh Menawarkan Linux?

Metode terbaik untuk belajar Linux Intoweb pendidikan yang berfokus pada individu-tangan pada pengalaman. Pada Intoweb kami memiliki sumber daya pendidikan Linux terbaru yang kami tetap up-to-date dengan perangkat lunak komputer saat ini sebagian besar dari Linux. Harian ini meningkat popularitasnya. Linux Intoweb memberikan pendidikan yang disajikan dalam format kelas, sehingga memungkinkan mahasiswa dan fleksibilitas yang lebih besar atas proses pendidikan Linux, dan memastikan hasil belajar yang lebih baik.
Linux pendidikan yang disediakan oleh Intoweb termasuk:

* Penggunaan Linux materi pendidikan dan peralatan yang berlaku dan berkualitas.
* Personal perhatian dari instruktur untuk masing-masing siswa.
* Linux pendidikan yang cukup murah.
* Disesuaikan membuktikan program pendidikan yang efektif Linux.

Untuk informasi lebih lanjut untuk mendaftar Linux pendidikan yang ditawarkan oleh Intoweb, sehingga mengalami keunggulan perusahaan kami membuat Anda nomor satu pilihan untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan dalam Linux saat ini tersedia perangkat lunak komputer.

matriks

MATRIKS

Definisi
Matriks adalah himpunan skalar (bilangan riil atau kompleks) yang disusun/dijajarkan secara empat persegi panjang (menurut baris-baris dan kolom-kolom).
Skalar-skalar itu disebut elemen matriks.


Notasi Matriks (Penamaan Matriks)
Dapat ditulis dengan huruf besar A, B, S, T dan lain-lain.
Bentuk umum dari suatu matriks adalah :
Nama matriks = (indeks baris, indeks kolom)
Sebagai contoh pada matriks A diatas :
- berordo  3 x3,
 ordo yang dimaksud adalah jumlah baris x jumlah kolom
- A(1, 1) = 1
- A(2, 3) = 9 … dst

Kesamaan Matriks
Dua buah matriks atau lebih dikatakan sama jika jumlah baris dan kolomnya sama (berordo sama).

array cobol

PROCEDURE DIVISION.
PARA-1.
OPEN I-O DATA-FILE-1.
READ DATA-FILE-1
AT END
MOVE "E" TO WS-END-OF-DATA-FILE
DISPLAY "DATA NOT FOUND"
END-READ
PERFORM UNTIL END-OF-DATA-FILE OR RECORD-FOUND
IF ADDRESS = "New Zealand"
THEN
MOVE "Australia" TO ADDRESS
REWRITE PERSON-REC
MOVE "Y" TO WS-RECORD-FOUND
ELSE
READ DATA-FILE-1
AT END
MOVE "E" TO WS-END-OF-DATA-FILE
DISPLAY "DATA NOT FOUND"
END-READ
END-IF
END-PERFORM
CLOSE DATA-FILE-1
STOP RUN.

input dan output pada komputer

Input dan output pada komputer

Alat Input adalah alat-alat yang berfungsi memasukan data atau perintah kedalam komputer.Contoh dari alat input antara lain:
1. Keyboard
2. Mouse
3. Scanner
4. Joystick
5. Camera digital
6. Microphone
7. Digitizer
8. Touch Screen
9. Touch pad
10. Track ball
11. Light Pen
12. Handy cam
• Alat Pemproses adalah alat-alat yang berfungsi mengolah data kedalam komputer setelah mengalami proses Input.Contoh dari alat pemproses adalah Processor
• Alat Output adalah alat-alat yang berfungsi mengeluarkan data-data yang berbentuk informasi.Contoh dari alat Output adalah:
1. Monitor
2. Printer
3. Speaker
4. Proyektor
seguential file :

Keuntungan dari Sequential File
jelas. Metode penyimpanan didalam memory sangat sederhana, sehingga Merupakan organisasi file yang sederhana. Jarak setiap aplikasi yang tersimpan sangat efisien untuk menyimpan record yang besar. Sangat murah untuk digunakan, sebab medianya cukup menggunakan magnetic tape.

Kerugian Dari Sequential File
Seandainya diperlukan perubahan data, maka seluruh record yang tersimpan didalam master file, harus semuanya diproses. Data yang tersimpan harus sudah urut (sorted). Posisi data yang tersimpan sangat susah untuk up-to-date, sebab master file hanya bisa berubah saat proses selesai dilakukan. Tidak bisa dilkukan pembacaan secara langsung.

Sequential (=berurutan), record pertama yang dmasukkan akan menempati posisi pertama di media penyimpanannya, dan seterusnya. Jika akan dilakukan pemanggilan record yang telah disimpan (retrieval), maka komputer akan selalu membaca dari record pertama hingga ditemukanya record yang dicarinya.

Keefisienan pembuatan organisasi seperti ini adalah jika semakin besar nilai dari jumah record yang akan diolah dibagi dengan jumlah record keseluruhannya (diistlahkan dengan perhitungan hit ratio) maka akan semakin efisien. Sebagai gambaran, jika semakin banyak lagu yang akan kita dengar dari sebuah kaset, maka akan semakin menguntungkan menggunakan kaset itu dibanding jika kita hanya ingin mendengar satu lagu (apalagi letaknya di paling akhir) dari kaset itu.

operasi file

OPERASI FILE

a STRUKTUR FILE
Kebanyakan program melibatkan media disk sebagai tempat untuk membaca atau merekam data data sendiri disimpan dalam bentuk suatu kesatuan yang disebut file.
Suatu file merupakan organisasi dari sejumlah record. Masing-masing record dapat terdiri atas satu atau beberapa field dan setiap field terdiri atas satu atau beberapa byte. Adapun byte merupakan susunan dari 8 byte.

b TAHAPAN OPERASI FILE
Operasi pada file pada dasarnya meliputi 3 tahapan yaitu :
1. untuk membuka/mengaktifkan file
2. melaksanankan proses file
3. untuk menutup file

c MEMBUKA/MENGAKTIFKAN FILE
Sebelum file dapat diakses (dibaca atau ditulis) mula-mula file haruslah diaktifkan terlebih dahulu. Untuk keperluan ini fungsi yang digunakan yaitu fopen().
Bentuk deklarasinya adalah sebagai beriku :
FILE *FOPEN (CHAR * NAMA FILE, CHAR *MODE);
Dengan:
• Nama file berupa nama dari fileyang akan diaktifkan
• Mode berupa jenis operasi yang akan dilakukan terhadap file
• Prototype ada pada file studio.h

d MENUTUP FILE
Apabila suatu file sudah tidak diproses lagi maka file tersebut perlu dtutup . hal seperti ini sangat pentng terutama jika melakukan pemrosesan file yang jumlahnya lebih dari satu. Alasannya adalah karena adanya keterbatasan jumlah file yang dapat dibuka secara serentak. Untuk menutup file, fungsi yang digunakan adalah fclose(),

sistem informasi manajemen

sistem informasi manajemen

Apa saja yang dikelola oleh manajer perusahaan :

1. manusia
2. material
3. uang
4. mesin
5. informasi

cpu ada 3

cu = untuk mengendalikan
alu (aritmatic logical unit) = untuk menghitung
register = memori dengan skala terkecil



alat input langsung
1. keyboard contohnya point of sale, teleprinter, financial transaction
2. pointing device contohnya mouse, touc screen, light pen
3. scanner contohnya mcr, ocr, voice

unit penyimpanan terbagi atas dua kategori yaitu prmary memory dan secondary memory
primary memory adalah penyimpanan prime ada dalam berbagai bentuk yang memberikan beragam kemampuan dalam hal operasi dan kecepatan.
Secondary memory adalah primary memory sifatnya sementara menyimpan input, perhitungan, dan output, maksudnya hanya disimpan pada saat computer sedang melakukan proses.sedangkan secondary memory menyimpan program dan data secara permanen dan dapat digunakan berkali-kali. Secondary memory lebihlambat dan lebih mahal daripada primary memory, tetapi lebih besar kapasitas penyimpananya.

Alat output cetakan :
Kelemahan utama layar tampilan adalah tidak dapat menghasilkan salinan kertas atau hard copy, hard copy merupakan pilihan atau bahkan keharusan jika :
• informasi harus dikirim melalui pos
• catatan histories diperlukan
• jumlah outputnya relative banyak
• bebarapa orang harus menggunakan informasi yang sama pada waktu yang sama.

transformasi objek dua dimensi

TRANSFORMASI OBYEK DUA DIMENSI
Grafika computer merupakan bidang yang menarik minat banyak orang. Salah satu sub bagian dari grafika adalah pemodelan objek. Dalam pemodelan objek 2D, berbagai objek dimodifikasi dengan melakukan berbagai operasi fungsi atau operasi transformasi geometri. Transformasi ini dapat berupa transformasi dasar ataupun gabungan dari berbagai transformasi geometri. Transformasi ini dikenal dengan Transformasi affine. Pada dasarnya, transformasi merupakan suatu operasi modifikasi bentuk objek tanpa merusak bentuk dasar dari objek. Salah satu contoh transformasi adalah transformasi dari window ke viewport.
Pada Viewport, Objek yang akan digambar pada layar biasanya mempunyai ukuran yang jauh lebih besar dibanding dengan ukuran layar, sehingga perlu dilakukan pemetaan transformasi yang memungkinkan objek tersebut bisa seluruhnya digambar dilayar, tetapi pada layar dengan koordinat yang terbatas, dan biasanya dibatasi oleh sebuah kotak yang disebut windows, sedangkan layarnya tersebut disebut Viewport.
Translasi merupakan suatu proses yang menyebabkan perpindahan objek dari satu titik ke titik lain. Translasi dilakukan dengan penambahan translasi pada suatu titik koordinat dengan translasi vector yaitu (trx,try), dimana trx adalah translation vector menurut sumbu x sedangkan try adalah translasi vector terhadap sumbu y.
Koordinat baru titik yang ditranslasi dapat diperoleh dengan menggunakan rumus:
x ’ = x + trx
y ‘ = y + try
Dimana (x,y) adalah koordinat asal suatu objek dan (x’,y’) adalah koordinat baru objek tersebut setelah ditranslasi.Translasi adalah transformasi dengan bentuk yang tetap memindahkan objek apa adanya. Dengan demikian setiap titik dari objek akan ditranslasi dengan besaran yang sama.
Transformasi skala adalah perubahan ukuran suatu objek. Penskalaan dilakukan untuk memperbesar atau memperkecil gambar dengan persamaan :
Q = PM + tr
Hasil penskalaan dinyatakan:
(Qx , Qy) = (Sx Px , Sy Py)
Sx = factor skala kearah mendatar
Sy = factor skala kearah tegak
Rotasi merupakan bentuk transformasi berupa pemutaran objek, dilakukan dengan menambahkan besaran pada absis X dan ordinat Y. Rotasi dua dimensi pada suatu objek akan memindahkan objek tersebut menurut garis melingkar. Pada bidang xy.
Untuk melakukan rotasi diperlukan sudut rotasi  dan pivot point (xp,yp) atau rotation point dimana objek ini dirotasi.
Shearing mempunyai beberapa pengertian, antara lain :
Shearing adalah bentuk transformasi yang membuat distorsi dari bentuk suatu objek, seperti menggeser sisi tertentu.
Shearing adalah suatu proses untuk mentransformasikan objek dengan cara “membebani” objek tersebut kea rah tertentu, sehingga dihasilkan suatu objek yang distorsi.
Dua macam shear yang umum adalah shear menurut sumbu x dan shear menurut sumbu y.
Program
//—————————————————————————

berperilaku terpuji perilaku hunuzan

BERPERILAKU TERPUJI

PERILAKU HUSNUZAN

Husnuzan artinya berbaik sangka , lawan katanya adalah suuzan yang artinya berburuk sangka . Berbaik sangka dan berburuk sangka merupakan bisikan jiwa , yang dapat diwujudkan melalui perilaku yakni ucapan dan perbuatan . Perilaku Husnuzan termasuk akhlak terpuji karena mendapatkan banyak manfaat . Sedangkan perilaku suuzan termasuk akhlak tercela, karena akan mendapatkan kerugian .


PERILAKU HUSNUZAN TERHADAP ALLAH SWT .

Syukur . Menurut pengertian bahasa , kata syukur berasal dari bahasa arab yang artinya terima kasih .Menurut istilah syukur ialah berterima kasih kepa Allah SWT dan pengakuaan yang tulus atas nikmat dan karunianya melalui ucapan , sikap dan perbuatan .Nikmat karunia Allah SWT sangat banyak dan bermacam-macam . ada nikmat yang bersifat jasmani dan rohani . Contoh nikmat karunia Allah yang bersifat jasmani dan terdapat dalam diri manusia seperti, pancaindra , bentuk , dan susunan tubuh manusia yang lebih sempurna . Contoh dari nikmmat yang bersifat rohani seperti , roh , akal , kalbu dan nafsu . Cara bersyukur kepada Allah SWT ialah dengan menggunakan segala nikmat karunia Allah SWT untuk hal-hal yang diridoinya .
Bersyukur dengan hati ialah mengakui dan menyadari bahwa segala nikmat yang diperoleh manusia , merupakan karunia Allah SWT semata dan tidak ada selain Allah SWT yang dapt memberikan nikmat-nikmat itu , bersyukur menggunakan lidah seperti membaca Alhamdullilah , bersyukur dengan amal perbuatan misalnya mengerjakan salat, menunaikan ibadah haji jika mampu, berbakti kepada kedua orangtua , Dan bersyukur dengan harta misalnya dengan jalan membelanjakan harta benda untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan dunia & akhirat.
Sabar . Manusia dalam hidupnya di dunia ini silih berganti berada dalam dua situasi yaitu, senang karena memperoleh nikmat dan situasi sedih atau susah karena mengalami musibah . Apabila manusia itu berada dalam situasi senang hendaknya ia bersyukur dan bila berada dalam situasi yang susah karena mengalami musibah hendaknya bersabar. Misalnya saja jika seseorang mengalami kegagalan dalam suatu usaha , ia tidak boleh menyalahkan Allah SWT . Ia harus intropeksi diri ,mungkin kegagalan itu karena usahannya belum dilakukan secara sungguh-sungguh . Kegagalan dalam suatu usaha hendaknya dijadikan pelajaran , agar pada masa mendatang tidak mengalami hal serupa .


PERILAKU HUSNUZAN TERHADAP DIRI SENDIRI .

Percaya diri . seseorang yang percaya diri tentu akan yakin terhadap kemampuan dirinya , sehingga ia berani mengeluarkan pendapatb dan berani pula melakukan suatu tindakan . Muslim/muslimah yang berilmu pengetahuan tinggi dan memiliki keterampilan yang bermanfaat apabila ia percaya diri , tentu ia akan mendapatkan keberhasilan dalam hidup . Sebaliknya seseorang yang memiliki ilmu pegetahuan dan keterampilan apabila tidak percaya diri maka akan memperoleh kerugian maupun bencana .
Gigih . Seseorang yang berbaik sangka terhadap dirinya tentu akan berperilaku gigih , karena ia yakin dengan berperilaku gigih apa yang diinginkannya akan tercapai . sikap dan perilaku gigih termasuk ahklakul karimah .


PERILAKU HUSNUZAN TERHADAP SESAMA MANUSIA .

Kehidupan berkeluarga . misalnya seorang suami & istri hendaknya saling berprasangka baik tidak boleh saling curiga dan harus salaing percaya dan saling memenuhi hak dan melaksanakan kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya . Demikian juga hubungan antara anak-anak & orangtua hendaknya dilandasi dengan prasangka baik dan saling pengertian .
Kehidupan bertetangga . Tetangga ialah orang yang tempat tinggalnya berdekatan dengan tempat tinggal kita .Antara tetangga yang satu dan tetangga lainnya hendaknya saling berperasangka baik dan jangan saling mencurigai . dalam kehidupan bertetangga kita harus saling menghormati yaitu dengan cara berbuat baik terhadap tetangga .

rotasi

Rotasi adalah perputaran benda pada suatu sumbu yang tetap, misalnya perputaran gasing dan perputaran bumi pada poros/sumbunya. Untuk bumi, rotasi ini terjadi pada garis/poros/sumbu utara-selatan (garis tegak dan sedikit miring ke kanan). Jadi garis utara-selatan bumi tidak berimpit dengan sumbu rotasi bumi, seperti yang terlihat pada "globe bola dunia" yang digunakan dalam pelajaran ilmu bumi/geografi. Kecepatan putaran ini diukur oleh banyaknya putaran per satuan waktu. Misalnya bumi kita berputar 1 putaran per 24 jam. Untuk rotasi mesin yang berputar lebih cepat dari rotasi bumi, kita pakai satuan rotasi per menit (rpm).
Akibat dari gerak rotasi ini, maka benda tersebut akan mengalami gaya sentrifugal, yaitu jenis gaya dalam ilmu fisika yang mengakibatkan benda akan terlempar keluar. Hal ini akan nampak terasa pada saat kita naik mobil yang melewati tikungan melingkar. Pada saat mobil ini bergerak melingkar dengan kecepatan agak tinggi, maka penumpang dalam mobil akan merasa terlempar ke samping (ke sisi luar lingkaran itu) sebagai akibat dari adanya gaya sentrifugal.

sejarah komputer

SEJARAH KOMPUTER



Sejak dahulu kala, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik

Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanja, sentral telepon yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan berbagai tempat di dunia.


Sejarah Komputer menurut periodenya adalah:

* Alat Hitung Tradisional dan Kalkulator Mekanik

* Komputer Generasi Pertama

* Komputer Generasi Kedua

* Komputer Generasi Ketiga

* Komputer Generasi Keempat

* Komputer Generasi Kelima



ALAT HITUNG TRADISIONAL dan KALKULATOR MEKANIKAbacus, yang muncul sekitar 5000 tahun yang lalu di Asia kecil dan masih digunakan di beberapa tempat hingga saat ini dapat dianggap sebagai awal mula mesin komputasi.Alat ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan perhitungan menggunakan biji-bijian geser yang diatur pada sebuah rak. Para pedagang di masa itu menggunakan abacus untuk menghitung transaksi perdagangan. Seiring dengan munculnya pensil dan kertas, terutama di Eropa, abacus kehilangan popularitasnya


Setelah hampir 12 abad, muncul penemuan lain dalam hal mesin komputasi. Pada tahun 1642, Blaise Pascal (1623-1662), yang pada waktu itu berumur 18 tahun, menemukan apa yang ia sebut sebagai kalkulator roda numerik (numerical wheel calculator) untuk membantu ayahnya melakukan perhitungan pajak


Kotak persegi kuningan ini yang dinamakan Pascaline, menggunakan delapan roda putar bergerigi untuk menjumlahkan bilangan hingga delapan digit. Alat ini merupakan alat penghitung bilangan berbasis sepuluh. Kelemahan alat ini adalah hanya terbatas untuk melakukan penjumlahan


Tahun 1694, seorang matematikawan dan filsuf Jerman, Gottfred Wilhem von Leibniz (1646-1716) memperbaiki Pascaline dengan membuat mesin yang dapat mengalikan. Sama seperti pendahulunya, alat mekanik ini bekerja dengan menggunakan roda-roda gerigi. Dengan mempelajari catatan dan gambar-gambar yang dibuat oleh Pascal, Leibniz dapat menyempurnakan alatnya.


Barulah pada tahun 1820, kalkulator mekanik mulai populer. Charles Xavier Thomas de Colmar menemukan mesin yang dapat melakukan empat fungsi aritmatik dasar. Kalkulator mekanik Colmar, arithometer, mempresentasikan pendekatan yang lebih praktis dalam kalkulasi karena alat tersebut dapat melakukan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Dengan kemampuannya, arithometer banyak dipergunakan hingga masa Perang Dunia I. Bersama-sama dengan Pascal dan Leibniz, Colmar membantu membangun era komputasi mekanikal.


Awal mula komputer yang sebenarnya dibentuk oleh seorang profesor matematika Inggris, Charles Babbage (1791-1871). Tahun 1812, Babbage memperhatikan kesesuaian alam antara mesin mekanik dan matematika yaitu mesin mekanik sangat baik dalam mengerjakan tugas yang sama berulangkali tanpa kesalahan; sedang matematika membutuhkan repetisi sederhana dari suatu langkah-langkah tertenu. Masalah tersebut kemudain berkembang hingga menempatkan mesin mekanik sebagai alat untuk menjawab kebutuhan mekanik. Usaha Babbage yang pertama untuk menjawab masalah ini muncul pada tahun 1822 ketika ia mengusulkan suatu mesin untuk melakukanperhitungan persamaan differensial. Mesin tersebut dinamakan Mesin Differensial. Dengan menggunakan tenaga uap, mesin tersebut dapat menyimpan program dan dapat melakukan kalkulasi serta mencetak hasilnya secara otomatis.


Setelah bekerja dengan Mesin Differensial selama sepuluh tahun, Babbage tiba-tiba terinspirasi untuk memulai membuat komputer general-purpose yang pertama, yang disebut Analytical Engine. Asisten Babbage, Augusta Ada King (1815-1842) memiliki peran penting dalam pembuatan mesin ini. Ia membantu merevisi rencana, mencari pendanaan dari pemerintah Inggris, dan mengkomunikasikan spesifikasi Analytical Engine kepada publik. Selain itu, pemahaman Augusta yang baik tentang mesin ini memungkinkannya membuat instruksi untuk dimasukkan ke dalam mesin dan juga membuatnya menjadi programmer wanita yang pertama. Pada tahun 1980, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menamakan sebuah bahasa pemrograman dengan nama ADA sebagai penghormatan kepadanya.


Mesin uap Babbage, walaupun tidak pernah selesai dikerjakan, tampak sangat primitif apabila dibandingkan dengan standar masa kini. Bagaimanapun juga, alat tersebut menggambarkan elemen dasar dari sebuah komputer modern dan juga mengungkapkan sebuah konsep penting. Terdiri dari sekitar 50.000 komponen, disain dasar dari Analytical Engine menggunakan kartu-kartu perforasi (berlubang-lubang) yang berisi instruksi operasi bagi mesin tersebut.


Pada 1889, Herman Hollerith (1860-1929) juga menerapkan prinsip kartu perforasi untuk melakukan penghitungan. Tugas pertamanya adalah menemukan cara yang lebih cepat untuk melakukan perhitungan bagi Biro Sensus Amerika Serikat. Sensus sebelumnya yang dilakukan di tahun 1880 membutuhkan waktu tujuh tahun untuk menyelesaikan perhitungan. Dengan berkembangnya populasi, Biro tersebut memperkirakan bahwa dibutuhkan waktu sepuluh tahun untuk menyelesaikan perhitungan sensus.


Hollerith menggunakan kartu perforasi untuk memasukkan data sensus yang kemudian diolah oleh alat tersebut secara mekanik. Sebuah kartu dapat menyimpan hingga 80 variabel. Dengan menggunakan alat tersebut, hasil sensus dapat diselesaikan dalam waktu enam minggu. Selain memiliki keuntungan dalam bidang kecepatan, kartu tersebut berfungsi sebagai media penyimpan data. Tingkat kesalahan perhitungan juga dapat ditekan secara drastis. Hollerith kemudian mengembangkan alat tersebut dan menjualnya ke masyarakat luas. Ia mendirikan Tabulating Machine Company pada tahun 1896 yang kemudian menjadi International Business Machine (1924) setelah mengalami beberapa kali merger. Perusahaan lain seperti Remington Rand and Burroghs juga memproduksi alat pembaca kartu perforasi untuk usaha bisnis. Kartu perforasi digunakan oleh kalangan bisnis dn pemerintahan untuk permrosesan data hingga tahun 1960.


Pada masa berikutnya, beberapa insinyur membuat penemuan baru lainnya. Vannevar Bush (18901974) membuat sebuah kalkulator untuk menyelesaikan persamaan differensial di tahun 1931. Mesin tersebut dapat menyelesaikan persamaan differensial kompleks yang selama ini dianggap rumit oleh kalangan akademisi. Mesin tersebut sangat besar dan berat karena ratusan gerigi dan poros yang dibutuhkan untuk melakukan perhitungan. Pada tahun 1903, John V. Atanasoff dan Clifford Berry mencoba membuat komputer elektrik yang menerapkan aljabar Boolean pada sirkuit elektrik. Pendekatan ini didasarkan pada hasil kerja George Boole (1815-1864) berupa sistem biner aljabar, yang menyatakan bahwa setiap persamaan matematik dapat dinyatakan sebagai benar atau salah. Dengan mengaplikasikan kondisi benar-salah ke dalam sirkuit listrik dalam bentuk terhubung-terputus, Atanasoff dan Berry membuat komputer elektrik pertama di tahun 1940. Namun proyek mereka terhenti karena kehilangan sumber pendanaan.


KOMPUTER GENERASI PERTAMA

Dengan terjadinya Perang Dunia Kedua, negara-negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploitasi potensi strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer. Pada tahun 1941, Konrad Zuse, seorang insinyur Jerman membangun sebuah komputer Z3, untuk mendisain pesawat terbang dan peluru kendali.


Pihak sekutu juga membuat kemajuan lain dalam pengembangan kekuatan komputer. Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan kode-rahasia yang digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu mempengaruhi perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, colossus bukan merupakan komputer serbaguna general-purpose computer), ia hanya didisain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.


Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (1900-1973), seorang insinyur Harvard yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The Harvd-IBM Automatic Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai elektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia membutuhkan 3-5 detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.


Perkembangan komputer lain pada masa ini adalah Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengkonsumsi daya sebesar 160kW. Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (1919-1995) dan John W. Mauchly (1907-1980), ENIAC merupakan komputer serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat dibandingkan Mark I.Pada pertengahan 1940-an, John von Neumann (1903-1957) bergabung dengan tim University of Pennsylvania dalam usha membangun konsep desin komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik komputer.


Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic Computer(EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuah memori untuk menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang memanfaatkan model arsitektur von Neumann tersebut. Baik Badan Sensus Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC dalah keberhasilannya dalam memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden tahun 1952.


Komputer Generasi pertama dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode-biner yang berbeda yang disebut "bahasa mesin" (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Ciri lain komputer generasi pertama adalah penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.


KOMPUTER GENERASI KEDUA

Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat mempengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis. Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singkatan untuk menggantikan kode biner.


Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program. Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah IBM 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memproses informasi keuangan.


Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji. Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karir baru bermunculan (programmer, analyst, dan ahli sistem komputer). Industri piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.


KOMPUTER GENERASI KETIGA

Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC: integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Para ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.


KOMPUTER GENERASI KEEMPAT

Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas yaitu mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukuran setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan kehandalan komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yangsangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga seperti microwave oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi dengan mikroprosesor.


Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan-perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer-komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).


IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan sistem grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.


Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensi terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Komputer jaringan memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga local area network, LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.


KOMPUTER GENERASI KELIMA

Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001:Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari pengalamannya sendiri.


Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan, banyak fungsi-fungsi yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia. Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin. Fasilitas ini tampak sederhan. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertian manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian daripada sekedar menterjemahkan kata-kata secara langsung.


Banyak kemajuan di bidang disain komputer dan teknologi semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model von Neumann. Model von Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.


Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia. Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil.

perbedaan windows dan macitod

Kelebihan dari windows selama ini terletak pada itemnya yang friendly karena banyak digunakan oleh para pengguna IT di seluruh dunia, dari kecil sejak mengenal komputer kita sudah dibiasakan dengan Windows, jika rusak kita juga bisa dengan mudah memperbaikinya karena banyak teknisi windows disekitar kita
Kelemahan Windows selama ini adalah karena ia mudah diserang virus, hal ini wajar karena ia banyak digunakan oleh para IT User jadi banyak orang sudah mengerti tentang bahasa programnya. Ia juga tidak bisa dikembangkan secara mandiri dan harus menunggu Microsoft, tidak ada source code-nya, disamping itu pula ia dikenal sebagai OS yang mudah hang walau juga dikenal mudah untuk memperbaikinya, hardware konflik adakalanya terjadi pada Windows karena ia bisa di injekkan pada komputer rakitan.

Macintosh selama ini mempunyai kelebihan dalam kinerja pembuatan design, musik, dan film. Tidak bisa dibayangkan bagaimana ribetnya jika kita melakukan semua itu lewat Windows. Macintosh hingga saat ini memang lebih banyak menunjuk pada tiga hal tersebut. Tapi selain itu MAC juga dikenal sebagai OS yang eye catching, tidak terjadi hardware konflik karena sudah satu paket dengan MAC OS, ia juga tidak rentan virus.
Kelemahannya karena keeksklusifan satu paketnya membuat kita harus mengeluarkan biaya banyak,padahal dirumah kita sudah memiliki komputer misalnya tentu kita harus membeli komputer lagi. Selain itu hampir sama dengan Linux, untuk menggunakan MAC kita juga harus belajar ekstra karena banyak system pengoperasian yang tidak umum bagi pengguna IT awam contohnya saya he..he.

Senin, 11 Oktober 2010

perbedaan sim dengan sistem lainya

Thursday, 14 January 2010

Perbedaan sim dengan sistem lainnya

Adalah suatu sistem berbasis database komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa. Para pemakai biasanya membentuk suatu entitas formal perusahaan atau subunit dibawahnya,
Sumber daya SIM
Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem perusahaan tentang apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang, dan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Informasi tersebut tersedia didalam laporan periodik, laporan khusus, dan hasil simulasi matematika, output informasi tersebut digunakan manajer saat mereka membuat keputusan untuk pemecahan masalah.
Semua informasi tersebut memiliki karakteristik yang sama untuk bidang area fungsional (marketing, manufaktur, sdm, dan keuangan), level manajemen (operational, manajerial, dan strategis), dan user (manajer atau non manajer) SIM informasi memperoleh data dari database, dimana database tersebut berisi data dan informasi dari SIA dan dari lingkungan.
Suatu SIM bisa juga merupakan suatu sistem informasi antar organisasi (IOS) jika SIM terkoneksi dengan SIM pada perusahaan lain misalnya dengan Suplier.

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA)

SIA adalah sistem informasi yang melaksanakan aplikasi akuntansi perusahaan, yaitu sebagai pengolah data perusahaan, Perusahaan tidak dapat memilih untuk menggunakan SIA atau tidak, sistem ini merupakan keharusan. Semua perusahaan pada dasarnya melaksanakan prosedur-prosedur yang sama. SIA lebih berorientasi pada data dibanding pada informasi, walaupun ada beberapa informasi yang dihasilkan. SIA menyediakan database bagi sisten informasi lain.
SIA adalah satu-satunya sistem informasi yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan informasi di luar perusahaan, meyediakan informasi untuk seluruh lingkungan kecuali pesaing.
Tugas utama sistem informasi ini adalah:
• Pengumpulan data
• Manipulasi data
• Penyimpanan data
• Menyediakan dokumen
Pengumpulan Data
Setiap tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang melibatkan elemen lingkungan maka kegiatan tersebut disebut dengan transaksi, tindakan tersebut dijelaskan dengan sebuah catatan data, pencatatan ini dikenal dengan istilah pengolahan transaksi. Sistem pengolahan data mengumpulkan data yang menjelaskan setiap tindakan internal perusahaan dan transaksi lingkungan perusahaan.

AUTOMASI KANTOR (OA)
Automasi kantor kini disebut dengan istilah kantor virtual, mencakup semua sistem elektronik formal dan informal terutama berkaitan dengan komunikasi informasi ke dan dari orang –orang didalam maupun diluar perusahaan. Pengguna OA dibagi menjadi empat kategori yaitu:
• Manajer, yang bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya perusahaan.
• Profesional, tidak mengelola tetapi menyumbangkan keahlian khusus yang membedakan mereka dengan sekretaris dan pegawai administrasi.
• Sekretaris, ditugaskan untuk membantu pekerja terdidik (Manajer & Profesional) untuk melaksanakan berbagai tugas korespondensi, menjawab telepon, dan mengatur jadwal pertemuan.
• Pegawai Administrasi, melaksanakan tugas-tugas untuk sekretaris, seperti mengioperasikan mesin fotokopi, menyususn dokumen, menyimpan dokumen, dan mengirim surat.
Tujuan OA
• Menghindari Biaya, komputer tidak dapat menggantikan pegawai saat ini, tetapi setidaknya menunda penambahan poegawai yang diperlukan untuk menangani penambahan beban kerja,
• Pemecahan Masalah kelompok, memberikan kontribusi untuk komunikasi antar manajer
• Pelengkap, OA tidak dapat menggantikan komunikasi interpersonal tradisional seperti tatap muka, percakapan telepon, tulisan memo, dan sejenisnya, tetapi OA bersifat melengkapi sehingga jika dikombinasikan dengan media tradisional akan memberikan sinergi.
Aplikasi OA
• Word Processing
• E-Mail
• Voice Mail
• Electronic Calendaring
• Audio Conferencing
• Video Conferencing
• Computer Conferencing
• Facsimile
• Videotex
• Imaging
• Desktop Publishing


PERBEDAAN SIM, SPK, EDP
SIM

  • Fokus pada pengorganisasian informasi dari perusahaan
  • Alur informasi terstruktur
  • Aktifitas : tanya tawab & penyusunan laporan
SPK
  • Mengkhususkan pada pengambilan keputusan dari para manajer tingkat atas
  • Menekankan pada fleksibilitas, adaptibilitas & mampu memberi respon dengan cepat
  • User memiliki kontrol penuh dalam berinteraksi

EDP
  • Fokus pada data
  • Proses transaksi yang efisien
  • Mengintegrasi file-file dari pekerjaan sejenis
  • Membuat ringkasan untuk laporan bagi manajemen

http://bramdeco13.blogspot.com/2010/01/perbedaan-sim-dengan-sistem-lainnya.html

Sabtu, 09 Oktober 2010

tugas sistem informasi akutansi

apa itu sia ?
Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

mengapa mempelajari sia ?

Alasan Mempelajari SIA:

  1. Karena Informasi sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan
  2. SIA digunakan untuk melakukan kontrol terhadap Aset yang dimiliki organisasi tersebut.
  3. Menyiapkan data data keuangan dan non keuangan untuk menjadi informasi yang akurat guna pengambilan keputusan

PERAN SIA DALAM RANTAI NILAI
(VALUE CHAIN)



Pada umumnya organisasi bertujuan menyediakan nilai untuk pelanggan. Hal tsb membutuhkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berbeda-beda, dan dapat dikonseptualisasikan dalam bentuk rantai nilai (value chain).
Rantai nilai organisasi terdiri dari lima aktivitas utama (primary activities) yang secara langsung memberikan nilai kepada para pelanggannya, yaitu:
1. Inbound logistics terdiri dari penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan oleh organisasi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dijualnya.
2. Operasi (operations) adalah aktivitas-aktivitas yang mengubah masukan menjadi jasa atau produk yang sudah jadi.
3. Outbond logistics adalah aktivitas-aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke para pelanggan.
4. Pemasaran dan penjualan mengarah pada aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa atau produk yang dihasilkan organisasi.
5. Pelayanan (service) memberikan dukungan pelayanan purna jual kepada para pelanggan.
Organisasi juga melaksanakan berbagai aktivitas pendukung (support activities) yang memungkinkan kelima aktivitas utama tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Aktivitas-aktivitas pendukung tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:
1. Infrastruktur perusahaan mengarah pada aktivitas-aktivitas akuntansi, keuangan, hukum, dan administrasi umum yang penting bagi sebuah organisasi untuk beroperasi. SIA adalah bagian dari infrastruktur perusahaan.
2. Sumber daya manusia melibatkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan perekrutan, pengontrakan, pelatihan, dan pemberian kompensasi dan keuntungan bagi pegawai.
3. Teknologi merupakan aktivitas yang meningkatkan produk atau jasa. Contoh: penelitian dan pengembangan, investasi dalam teknologi informasi yang baru, pengembangan Website, dan desain produk.
4. Pembelian (purchasing) termasuk seluruh aktivitas yang melibatkan perolehan bahan mentah, suplai, mesin, dan bangunan yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas utama.

Kamis, 07 Oktober 2010

sistem informasi akutansi

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :

  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

SIA terdiri dari 3 subsistem:

  • Sistem pemrosesan transaksi

mendukung proses operasi bisnis harian.

  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan

menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.

  • Sistem pelaporan manajemen

yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.


http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_akuntansi

Sabtu, 10 April 2010

Pasal 28 G ayat 2


“Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau pelakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”.

Setiap manusia memiliki hak asasi yang harus dihormati dan dihargai oleh semua orang. Contoh kasus dalam pasal ini seorang tenaga kerja wanita (TKW) tenaga pekerja asal Indonesia yang banyak dikirim keluar negri untuk mendapatkan suatu penghasilan yang dapat menghidupi dan untuk melanjutkan kehidupannya.

Akibat pertumbuhan sumber daya manusia yang tidak terbatas, banyak pengeluaran yang harus dipenuhi. Tkw asal Indonesia banyak dikirim keluar negri untuk menjadi pekerja, tkw yang memiliki keahlian, bidang perhotelan, kesehatan, teknik dan manajemen adalah keahlian yang dibutuhkan dan mendapat gaji tinggi di Arab Saudi
saat ini. Sementara TKI non keahlian, seperti pembantu rumah tangga, penjaga kebun, atau pengemudi, belum termasuk kategori tersebut.

Kebanyakan tkw yang dipakai dinegri tersebut sebagai pembantu rumahtangga, kebanyakan pembantu rumahtangga mendapatkan perlakuan yang tidak baik terhadap perlakuan yang diberikan para majikan, banyak majikan tidak mementingkan hak pembantu rumahtangga mereka merendahkan hak asasi nya mungkin karena derajat seorang pembantu rumahtangga dianggap rendah.

Padahal tenaga yang dibutuhkan sangat berguna bagi para majikan tersebut, kadang – kadang ada saja majikan yang sangat tega menyiksa pembantu tersebut, hanya karena masalah sepele, misalnya lalai dalam pekerjaannya, bisa – bisa pembantu tersebut dipelakukan yang tidak baik terhadapnya. Ada saja pembantu rumahtangga yang memilih melarikan diri pulang ke Indonesia karena tidak tahan lagi akibat perlakuan majikannya, terkadang majikan dengan sangat tega menyiksa pembantu dengan tindakan – tindakan yang tidak terpuji seperti membakar tubuhnya, dipukuli, dan sebagainya.

Pembantu rumahtangga juga manusia yang memiliki hak untuk dihormati seharusnya para majikan memberikan hak dan kewajiban yang layak bagi mereka. Pemerintah pun wajib melindungi para tkw tersebut agar dapat pulang ke tanah air dengan selamat tanpa ada suatu kekerasan yang dialaminya.

Dukungan yang harus diberikan kepada tenaga kerja tersebut dengan secara materiil dan nonmaterial. Tkw tersebut juga dapat menjadikan devisa Negara karena penghasilan yang didapatkannya juga menjadikan Negara mendapatkan keuntungan.

pasal 28 d ayat 1



Pasal 28 D Ayat 1
“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

“Benarkah hukum hanya berlaku untuk orang miskin”?
Contoh kasus dari pasal tersebut.

Dalam kehidupan sehari – hari banyak penjahat kriminal dengan banyak tuduhan, seperti melarikan diri ketika masih dalam pemeriksaan, terbuktinya pelaku utama kasus KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), pelaku kasus buloggate atau kasus – kasus lainnya, divonis hanya belasan – belasan tahun. Bahkan pejabat Negara yang sudah divonis masih duduk disinggasananya hanya karena menunggu banding. Lain halnya dengan seorang pelaku maling sandal yang belum tentu sebagai pelaku utamanya, segera setelah hakim pengadilan negri menggetokan palunya, ia langsung masuk penjara. Meskipun menurut X seorang buruh pabrik bagian gudang, dalam hal ini sebagai terdakwa pencurian sandal tersebut, menyatakan dirinya tetap tak bersalah. Hal ini diungkapnya karena ia hanya memakai sandal jepit bolong yang saat itu ada ditempat ibadah, untuk mengambil air wudhu. Menurutnya sandal itu juga dipakai teman buruh lainnya yang hendak melakukan ibadah salat. Apa boleh buat, permohonan penangguhan yang diajukan ketika proses peradilan tengah berlangsung ditolak oleh majelis hakim, meskipun banyak saksi yang telah membelanya.
Coba anda bandingkan dengan kasus yang dihadapi oleh pejabat tinggi lainnya. Kalau pejabat yang dihukum, keluarganya masih bisa makan enak. Bahkan seberat apapun pelanggarannya, kemungkinannya masih dapat terbebas dari sanksi yang diberikan kepadanya. Tapi orang miskin yang hidupnya pas – pasan, keluarganya hanya bisa mencari makan.
Hukum seperti itu diibaratkan sebilah pisau bermata satu. Apabila ke bawah dimana pun akan mengiris karena tajam, sedangkan ke atas dia tidak bisa berbuat apa – apa karena tumpul. Perbedaan penerapan hukum antara orang besar dengan orang kecil, kaya dan miskin akan semakin mengurangi kepercayaan orang terhadap lembaga hukum di Indonesia yaitu pengadilan, kejaksaan, atau mahkamah agung.
Dimanakah letak keadilan hukum? Kasus seperti ini seolah –olah hukum dapat diperjual – belikan tidak ada perlakuan yang sama didepan hukum. Negara Indonesia harus lebih tegas lagi terhadap perlakuan hukum yang akan ditegakan di Negara in

pasal 28 d ayat 3


“setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”

Kita harus mengetahui bahwa setiap masyarakat indonesia atau warga indonesia berhak untuk menyatakan keinginan dan cita cita mereka sesuai dengan undang undang yang berlaku di indonesia yang penting dia tak melanggar peraturan di indonesia maka selama itu pula dia berhak untuk meraihnya demi masa depan dan cita cita bangsa.dimna masyarakat biasa juga berhak untuk diperlakukan yang wajar,maksudnya:kadang kadang kita melihat begitu besarnya perbedaan antara orang kaya dan orang miskin dalam kehidupan di pemerintahan dan bukan Cuma itu kita juga sering melihat dalam hal apapun masyarakat yang berada di golongan paling atas yang selalu duduk dulauan atau menang dalam segala perkara yang ada,karena mereka memiliki kekuatan ,matari dan kekuasaan sedangkan masyarakat biasa hanya menunggu dan hanya menunggu terus keadilan dari undang undang yang berlaku tanpa ada daya untuk berusaha memenangkan sebuah keingina yang semestinya menjadi milik mereka,dan dapat kita lihat lagi contoh sebagai berikut:susahnya masyarakat biasa untuk bisa masuk dalam kedudukan di pemerintahan indonesia ini

maka dengan itu sanagat jelas terlihat perbedaanh antara golongan atas dengan golongan bawah,namun semestinya itu tak harus terjadi karena undang undang di indoseia juagmemberikan hak yang sama bagi setiap bangsa indonesia tanpa terkecuali,apabial itu terpenuhi maka udah pasti rakyat indonesia damai sejahtra sebagaimana yang diharapkan oleh setiap negara di dunia ini tanpa ada terkecuali ataupun yang sesuai dengan undang undang pasal 28 ayat 3 yang berisikan:”setiap warag negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.

Minggu, 28 Februari 2010

tugas kewarganegaraan

pasal 28 h

setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin. Bertempat tinggal. Dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Menjelang pelaksanaan KTT Habitat II (6/1996) yang menghasilkan The Habitat Agenda, masyarakat dunia menyiapkan sikap, pandangan dan pemahaman terhadap tuntutan, masalah dan peluang yang tawarkan abad baru ini. Berbagai kegiatan di seluruh penjuru dunia dilakukan untuk memberi masukan terbaik agar hasil KTT mampu menjawab kondisi abad XXI yang saat itu belum jelas. Kini abad XXI telah dilewati hampir satu dasawarsa. Apakah kita sudah siap sebagai warga abad baru yang sudah lebih baik diketahui? Tetapi berapa di antara kita sudah membaca tuntas The Habitat Agenda tersebut? Masyarakat dunia ternyata ragu terhadap keampuhan pelaksanaanThe Habitat Agenda dan perlu metetapkan agenda baru yaitu Millenium Development Goals (MDGs) sebagai dorongan agar keadaan dan kehidupan manusia benar menjadi lebih baik.

Pada dasarnya pembangunan dilaksanakan demi mencapai manusia yang lebih baik, termasuk membangun perumahan. Untuk itu dunia perlu mengetahui lebih lanjut manusia abad XXI itu seperti apa. Tentang hal ini jauh sebelum itu dunia sudah mengantisipasi melalui penyelenggaraan kongres internasional yang diikuti sekitar enam ratus pakar dunia di Rotterdam. Kongres di awal tahun tujuhpuluhan tersebut memilih tema City and Citizen in the year 2000. Selanjutnya di Hannover tahun 2000 diadakan pertemuan dunia yang memantapkan kriteria hasil tiga dasawarsa sebelumnya. Secara sederhana karateristik manusia abad XXI adalah:

  1. Mencapai keberhasilan melalui aktualisasi diri
  2. Mampu mengendali diri melalui ekspresi
  3. Membangun kemandirian dalam hubungan interdependence
  4. Berkarya yang lebih alami dari pada terikat pada peralatan
  5. Membangun daya saing dalam kolaborasi yang kuat
  6. Kemampuan menahan beban stress diimbangi dengan kapasitas menikmati kegembiraan
  7. Mencapai pekerjaan penuh bersama kehiudpan yang kaya
  8. Merubah prilaku membanggakan diri dengan membangun harkat dan harga diri.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa manusia abad XXI telah bergeser jauh dari paradigma mahluk biologis yang tuntutannya terbatas pada pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan sampai ke paradigma memiliki hak asasi dan kewajiban menjadi paradigma manusia yang utuh, kreatif, mandiri dan bangga tentang siapa dirinya. Pertanyaannya, apakah manusia Indonesia kini memilik karakter seperti di atas? Pertanyaan ini terbacakah pada pemilu baru-baru ini!? Manusia Indonesia mungkin belum beranjak jauh dari manusia soft sate seperti ditulis Gunnar Myrdal dalam The Asian Drama sekitar setengah abad lalu. Kalau begitu, bagaimana rumah yang harus disediakan di abad XXI ini?

Atau apakah kita belum perlu terlalu jauh memikirkan model rumah Indonesia abad XXI? Bukankah untuk menyediakan model rumah abad lalu seperti RsH saja masih beragam banyak kesulitan? Kawasan kumuh masih terus digusur, kalau perlu demi mencapai taman "manusiawi"? Di Kupang, ratusan rumah yang memiliki hak atas tanah dan sudah berdiri puluhan tahun, kini tiba-tiba akan digusur demi membangun waterfront city dengan modal dari luar yang diayomi Walikota namun gaib bila dicari warganya? Masih banyak pertanyaan tentang kerentanan rumah wong cilik yang dapat diajukan. Kongres Perumahan Rakyat yang diselenggarakan bulan Mei 2009 ini hendak menjawab pertanyaan di atas yang mana?

Pada tanggal 10 Agustus 2002, MPR merampungkan amandemen UUD 1945 keempat yang untuk pertama kali memasukan hak atas perumahan sebagai hak asasi manusia Indonesia. Pasal 28H ayat (1) berbunyi: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ayat (4) menyebutkan: Setiap orang berhak mempunyai milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Pasal ini ada pada bab XA tentang Hak Asai Manusia. Dalam UU no. 4 tahun 1992 pasal 5 berbunyi: (1) Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan/atau menikmati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Ayat (2) Setiap warga negara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk berperan serta dalam pembangunan perumahan dan permukiman.

Dengan merujuk pada pasal 5 UU 4/1992 di atas makna pasal 28H UUD 1945 lebih mudah ditemukan kaitannya dengan berbagai kesepakatan internasional, yang sebagian besar disponsori PBB. Untuk mengulas pasal 28H tersebut, beberapa acuan di pakai, antara lain Basic Human Rights dan The Human Right to Adequate Housing terbitan UN Centre for Human Rights di Geneva, Legal Resources for Housing Rights (2000) terbitan COHRE, Rotterdam dan REPORT of The Right to Housing (2003) yang diterbitkan oleh Escuela Tecnica Superior de Arquitectura de Valladolid, Espapana. Sebagian besar hasil dari PBB dengan mudah dapat diraih di internet seperti The Habitat Agenda dan sebagainya. Sayang hampir tidak ditemukan terbitan yang membahas tentang hak atas perumahan yang layak dalam bahasa Indonesia.

Kalau dikaji kembali maka pasal 28H UUD 1945 ini mirip dengan pasal 25(1) dari Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia (1948) walau kalah lengkap. Sedang yang pertama kali merekomendasikan tentang Perumahan (Buruh), adalah ILO dengan Rekomendasi No. 115 (1961) dan dilanjutkan dengan mengusulkan luas minim rumah buruh sebesar 5,1 m2 per kapita. Ini kemudian dipakai untuk menentukan luas rumah inti di banyak negara termasuk Indonesia seperti Rumah Inti, RSS dan sejenisnya. Memasuki dasawarsa sembilan puluhan hasil pembangunan diukur dari perbaikan Human Development Index, maka luas rumah yang layak menjadi 10 m2 per kapita sesuai usul WHO. Standar ini dipakai BPS untuk menentukan Indeks Kesejahteraan Rakyat yang tiap tahun diterbitkan.

Kembali ke masalah acuan tentang Hak atas Perumahan Layak, pilar pertama yang dipakai dunia adalah International Covenant on Economic, Social and Cultural Right (1966) yang diterjemahkan oleh Komnas HAM ke dalam bahasa Indonesia (2004) setelah pemerintah RI bersama rombongan negara terakhir seperti Amerika Serikat dan Cina meratifikasinya. Pasal 11(1) kovenan tersebut berbunyi: Negara-negara Pihak pada Kovenan ini mengakui setiap orang atas kehidupan yang layak untuk dirinya sendiri dan keluarganya, termasuk kelayakan pangan, sandang dan papan, dan perbaikan kondisi hidup yang terus menerus. Negara-negara Pihak akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin perwujudan hak tersebut dengan mengakui arti yang esensial dari kerja sama internasional yang didasarkan pada kesepakatan sukarela. Akan baik bila membaca juga naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Ketika membahas rumusan hak atas perumahan layak pada KTT Habitat II di New York dan Istanbul, terjadi kemacetan karena di satu fihak negara EU berkeras bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam upaya warga mencapai hak rumah layak. Sebaliknya di sisi lain Amerika Serikta dengan dukungan India, China, Jepang dan sebagainya tidak setuju. Mereka takut bila gagasan tertsebut di terima pemerintah akan terus digugat rakyatnya. Dalam keadaan macet pembahasan dilakukan melalui lobi informal dan wakil Indonesia mengusulkan rumusan pasal 5 UU no. 4 tahun 1992 yang akhirnya dapat diterima sehingga masalah tersebut tidak jadi berlarut-larut. Rumusan hak atas rumah yang layak ada pada pasal 39 dari The Habitat Agenda yang disepakati pada KTT Habitat II di Istanbul (6/1996). Tentang hal ini dapat dibaca juga pada buletin yang terbit di Spanyol tahun 2003.

PBB sebenarnya banyak sekali mengeluarkan kovenan, konvensi, deklarasi, usulan dan sebagainya. Memang tidak semua harus mendapat ratifikasi negara anggota. Tetapi kesepakatan yang lebih dahulu harus diratifikasi, banyak yang hingga kini belum dilakukan dan tidak sedikit yang puluhan tahun kemudian baru diratifikasi seperti kovenan tentang hak ekonomi, sosial dan budaya. Dengan ditetapkannya hak (asasi) atas rumah dan lingkungan oleh UUD 1945, tidak ada alasan tidak meratifikasi berbagai kesepakatan internasional yang mengandung Hak Asasi Perumahan Layak tersebut.

Hak Rumah yang layak tersebut harus dibaca dalam kesatuan dengan hak memilikinya. Bila anda mempunyai sepeda motor butut yang hanyanya cuma Rp 4 juta, anda dilindungi atas kepemilikan tersebut melalui BPKB. Namun bila anda punya rumah seharga Rp 40 milyar, yakinlah bahwa anda tidak dapat menunjukan surat kepemilikan yang sah di depan pengadilan. Menjelang akhir tugas BRR di Aceh dan Nias, terjadi banyak penyerobotan atas rumah oleh fihak yang tidak berhak. Sedang yang berhak tidak dapat berbuat apa-apa. Bahkan puluhan rumah yang dibangun oleh berbagai fihak di desa Labuy bagi mereka yang masih di barak telah diserobot oleh orang yang tidak berhak, termasuk yang dibangun BRR namun penghuni liar ini tidak dapat diapa-apakan sampai BRR bubar. Polisi ketika dilaporan juga tidak dapat bertindak karena tidak jelas undang-undang apa dan pasal berapa yang dilanggar.

Pasal 28 H

sebenarnya dimaksud dengan Rumah Layak. Pemerintah telah mencoba mengeluarkan arahan dan definisi tentang rumah layak. Tetapi ini tidak pernah diumumkan atau disosialisasikan luas sehingga hampir tidak ada yang tahu. Kalau ada yang tahu tidak peduli sehingga menjadi mandul. Substansi definisi rumah layak versi pemerintah biasanya beda dengan yang dihayati atau diharapkan masyarakat luas. Di sini secara singkat dicoba menyampaikan beberapa rumusan tentang rumah layak yang diyakini masyarakat dunia. Rumah layak bukan hanya dan tidak boleh hanya terkait dengan persyaratan fisik, tetapi peluang untuk mencapainya, jaminan berkelanjutan dan masih banyak aspek lain yang perlu ikut memberikan kepatiannya.

Gagasan merumuskan kriteria atau definisi tentang apa yang disebut rumah Layak sudah muncul sejak PBB mengadopsi kovenan tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Muara dari upaya ini pertama kali muncul pada Deklarasi Vancouver tentang Human Settlements yang dihasilkan oleh KTT Habitat I (1976). Namun rumusan yang dicapai sangat umum dan normatif sehingga sama sekali tidak memberi dampak apapun bagi perumusan kebijakan maupun menyusunan program. Baru saat Global Strategy for Shelter to the year 2000 ditetapkan PBB pada 12/1988 (GSS 2000), Rumah Layak didefiniskan lebih baik meliputi kelayakan privacy, kelayakan ruang, kelayakan sekuriti, kelayakan penerangan dan ventilasi, kelayakan PSD dan kedekatannya pada berbagai sarana dasar, semua dalam batas keterjangauan mencapainya. ECOSOC PBB pada keputusan Sidang Umum PBB no. 4 tahun 1991 lebih lanjut yakin bahwa aspek-aspek kelayakan rumah berikut ini perlu diperhatikan yaitu:

  1. Jaminan kepemilikan yang dilindungi hukum
  2. Ketersediaan service, bahan, fasilitas dan prasarana
  3. Kemampuan beli dari masyarakat
  4. Layak huni atau habitable
  5. Dapat diakses oleh siapa saja
  6. Lokasinya yang mendukung bagi kehidupan
  7. Kelayakan budaya, termasuk menjalanlkan keyakinan yang luas

The Habitat Agenda yang dihasilkan pada KTT Habitat II di Istanbul mendefinikan Rumah yang Layak mirip dengan yang dihasilkan GSS 2000. Paragraf 60 menyebutkan bahwa Rumah Layak berarti lebih dari sekedar ada atap di atas kepala. Arti penting lainnya adalah kelayakan: privacy, ruang, pencapaian atau akses fisik, keamanan, kepemilikan, kestabilan dan ketahanan struktur bangunan, kecukupan penerangan, pemanasan (pendinginan bagi kita), ventilasi, PSD seperti ketersediaan air minum, sanitasi dan pengelolaan air buangan. Masih banyak aspek lain yang dijabarkan pada paragraf ini serta perlu dipilih dan disesuaikan dengan keadana dan keperluan di masing-masing daerah. Ini termasuk bagi Indonesia yang keragaman daerah, budaya dan peluang yang ada berbeda tajam antara pulau yang satu dengan pulau lain.

Masalah bagaimana ketetapan dalam The Habitat Agendaini harus diselenggarakan atau diimplementasikan juga diperhatikan. Paragraf 39 menyebutkan ada komitmen anggota PBB (yang notabene adalah negara) untuk merealisasikan secara penuh dan progressive tentang Hak atas Rumah Layak…….. dan pemerintahan berkewajiban untuk memberdayakan warganya agar mampu memcapai shelter, serta melindungi dan memperbaiki perumahan dan neighbourhood-nya. Masih banyak paragraf lain yang memberi panduan bagaimana rumah layak dapat dicapai. The Habitat Agenda juga secara tegas memasukan produksi rumah yang bertumpu pada komunitas (para 73) dan memasukan prinsip perbaikan kampung sebagai alat meningkatkan mutunya. Kedua paragraf ini merupakan kontribusi dari delegasi Indonesia.

Kelayakan yang tidak kalah pentingnya adalah lingkungan yang baik dan bermutu yang ada pada pasal 28H dari UUD 1945. Agenda 21 yang dihasilkan pada KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992 hampir tidak memberikan arahan terkait dengan lingkungan perumahan dan permukiman yang baik. Namun di ITS berbagai penelitian dilakukan tentnag bagaimana rumah ramah lingkungan (eco-house dan ecopolis), perencanaan permukiman berdasar prinsip keberlanjutan sampai criteria menciptakan lingkungan permukiman yang baik karena hemat dan ramah dalam penggunaan lahan, bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah sampai menciptakan sistem iklim yang membuat penyelenggaraan rumah hemat enerji dan sebagainya.

Yang menyedihkan adalah sampai kini The Habitat Agenda belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Awalnya PU pernah mencoba untuk menterjemahkannya, namun lembaga bahasa profesional yang dikontrak untuk melakukan peng-Indonesia-an The Habitat Agenda terbatas kemampuannya sehingga terjemahan yang dihasilkan jauh dari makna naskah aslinya sehingga upaya itu sia-sia. Upaya selanjutnya juga pernah dilakukan memakai konsultan ahli perumahan dengan hasil setali tiga uang. Apakah ini juga pertanda bahwa ilmu perumahan nyaris tidak berkembang di Indonesia? Lalu siapa mereka (ahli) yang kini menjalankan penyelenggaraan pembangunan perumahan? Apakah ini sebabnya sehingga pranata yang mengatur pengadaan perumahan hanya dapat melihat rumah yang dibangun secara formal yang masih melayani tidak lebih dari 10% dari stok rumah yang ada saja?

Kalau saja bencana di Aceh dan Nias yang terjadi empat tahun silam dapat berbicara, maka gambarannya keahlian dalam masalah perumahan sebatas sebuah paradoks. Di satu sisi kita tidak mengembangkan keahlian yang tangguh dan tersistem dalam bidang perumahan dan permukiman, sebab pendidikan keilmuan perumahan dan permukiman hanya ada di satu perguruan tinggi. Bersamaan dengan itu, di sisi lain pada pembangunan kembali akibat bencana maha-dahsyat di Aceh dan Nias, keahlian kita ternyata tidak kalah dari pemain internasional yang ikut membantu. Ahli-ahli Indonesia telah membangun seribu rumah pertama di Calang, jauh sebelum BRR dibentuk. Rumah-rumah ini ternyata mampu membangun kembali ibukota Kabupaten Aceh Jaya (Calang) yang hancur total tanpa satu bangunan yang masih berdiri. Saat itu tidak satupun lembaga asing yang “berani” menangani pembangunan di Calang. Putusnya hubungan darat dan pelabuhan yang tersapu habis menjadikan pembangunan di Calang sebagai sebuah mission impossible. Tetapi kenyataan membuktikan lain, hanya dalam dua bulan ibukota Calang telah berfungsi kembali dengan semua fasilitas berfungsi mulai dari limabelas kantor dinas, sekolah, balai kesehatan sampai kantor Bupati dan gedung DPR.D Ini kemudian berhasil meyakinkan lembaga asing yang langsung ramai-ramai mau hadir.

Pembangunan kembali di Calang merupakan bukti dari pembangunan yang semula dianggap mustahil, termasuk yang sesuai adat lokal, tahan gempa (9 pada skala Richter), ramah lingkungan, dan seluruhnya merupakan cipta karya anak bangsa. Upaya ini mendapat masukan apapun baik dari BRR maupun lembaga seperti UN Habitat yang hasil kerjanya jugatidak dapat dijadikan acuan. Lebih dari itu, pendidikan tinggi lainnya atau lembaga pemerintahan nasional di Jakarta tidak memberikan sumbangsih konseptual. Juga hampir tidak ada pakar yang bersedia hadir bersama korban sejak hari pertama sampai hari terakhir.

Tantangan lebih rumit ketika harus membangun kembali rumah yang rusak akibat bencana sambil menghidupkan kembali minat masyarakat terhadap adat dan rumah adatnya di Nias Selatan yang juga tidak ada satu fihakpun terlibat, termasuk BRR. Di Nias tengah dan Nias utara saat ini sudah tidak ada rumah adat secara signifikan. Perbaikan rumah adat di Sembilan desa dicapai tanpa panduan atau bimbingan keahlian dari siapapun.. Ini sebuah cerita yang menyedihkan sekali gus membanggakan. Sebab kini tidak satupun tokoh atau lembaga asing manapun yang berani mengatakan bahwa konsep atau pemikiran mereka berhasil membangun kembali di Aceh dan Nias. Semoga ini akan tereflkesi pada Kongres Perumahan Rakyat dan upaya menyusun kembali UU Perumahan dan Permukiman yang baru untuk melayani masyarakat Indonesia abad XXI.

meneggakan dan melindungi hak asasi manusia

Kontroversi hukuman mati sudah sejak lama ada di hampir seluruh masyarakat dan negara di dunia. Indonesia pun tak luput dari kontroversi ini. Sampai hari ini pihak yang pro hukuman mati dan yang kontra hukuman mati masih bersilang sengketa. Masing-masing datang dengan rasional dan tumpukan bukti yang berseberangan, dan dalam banyak hal seperti mewakili kebenaran itu sendiri.

Seyogianya kontroversi itu berakhir ketika UUD 1945 mengalami serangkaian perubahan. Dalam konteks hukuman mati kita sesungguhnya bicara tentang hak-hak asasi manusia yang dalam UUD 1945 setelah perubahan masuk dalam Bab XA. Pasal 28A dengan eksplisit mengatakan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.

Jadi, ‘hak untuk hidup’ atau ‘the right to life’ adalah hak yang paling mendasar dalam UUD 1945. Menariknya hak untuk hidup ini ditulis kembali dalam Pasal 28I (1) dalam rumusan: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun”.

Kalau kita melihat UUD 1945 khususnya Bab XA dalam perspektif yang holistik, maka Pasal 28A dan Pasal 28I ini adalah pasal-pasal yang berada dalam satu payung hak asasi manusia yang dalam teori hak asasi manusia kita kenal sebagai “non-derogable human rights” sesuai dengan frasa “hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun”. Jadi, hak untuk hidup ini adalah hak yang tak bisa dikompromikan dengan hak-hak lain, dan karena itu hak untuk hidup ini merupakan hak yang sifatnya ‘paramount‘. Hak untuk hidup ini adalah puncak hak asasi manusia yang merupakan induk dari semua hak asasi lain.

Konsekuensi logis dari pola pikir di atas adalah semua produk perundangan haruslah mengalami perubahan dalam arti dihilangkannya pasal-pasal hukuman mati. Pertama, hukuman mati yang lahir sebelum perubahan UUD 1945 harus secara tegas dicabut dan dinyatakan tidak berdaya kekuatan hukum, dan kedua, tidak boleh lagi ada produk perundangan yang baru yang mencantumkan hukuman mati. Buat Indonesia seharusnya sejak tahun 2000 ketika Bab XA itu dilahirkan, perdebatan mengenai hukuman mati seharusnya sudah selesai. Tetapi perdebatan masih terus berlangsung. Hukuman mati juga masih terus dijatuhkan.

Mengapa pengingkaran konstitusi ini terus terjadi? Ada dua penjelasan mengapa hukuman mati masih terus dilakukan. Pertama, ketika rumusan “the right to life” itu dicantumkan dalam UUD 1945 kebanyakan pembuat perubahan UUD 1945 menyambut itu dengan gembira sebagai bagian dari reformasi. Hak asasi manusia secara komprehensif musti dicantumkan dalam UUD 1945. Ada political euphoria.

Negara Maju

Tapi yang tak kalah menariknya yaitu adanya political fashion. Barangkali keinginan untuk punya pasal-pasal hak asasi manusia yang komprehensif itu dikaitkan dengan kehendak untuk masuk dalam klub negara-negara maju yang demokratis dan hormat terhadap hak asasi manusia. Hanya itu. Tak terpikirkan bahwa UUD 1945 yang menjadi supreme law of the land mewajibkan pula semua UU tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Kedua, secara sengaja kelompok-kelompok yang beraliran keras secara terbuka menyuarakan keyakinan mereka bahwa adanya “the right to life” dalam UUD 1945 tak otomatis membuat hukuman mati harus dihapuskan. Tafsir bahwa hak untuk hidup sebagai “non-derogable rights” dinafikan karena aliran ideologi yang sesungguhnya percaya pada hukuman mati.

Kelompok-kelompok garis keras yang kurang sepaham dengan hak asasi manusia universal menganggap bahwa hak asasi manusia di Indonesia haruslah juga menghormati budaya lokal atau agama yang masih menganut hukuman mati. Di sini ada deviasi dalam tafsir hak asasi manusia. Paham hak asasi manusia yang berdasar “cultural relativity” hidup kembali meski berbenturan dengan fahal “universal human rights“.

Seharusnya dalam gelombang hak asasi manusia yang kencang ini, seharusnya perdebatan hak asasi manusia ini sudah selesai. Karena sejak tahun 1764 suara yang menghendaki hapusnya hukuman mati sudah bergema. Cesare Beccaria dalam bukunya On Crimes and Punishment menulis uraian yang bagus:

“Capital punishment, was both inhumane and ineffective: an unacceptable weapon for a modern enlightened state to employ, and less effective than the certainty of imprisonment. Furthermore, that capital punishment was counterproductive if the purpose of law was to impart a moral conception of the duties of citizens to each other. For, if the state were to resort to killing in order to enforce its will, it would legitimize the very behaviour which the law sought to repress, namely the use of deadly force to settle disputes”.

Argumen Beccaria sangat menarik dan ada benarnya. Pembunuhan banyak terjadi dan masih akan terus terjadi. Penjatuhan hukuman mati oleh negara akan memberi justifikasi terhadap serangkaian tindak pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang partikelir. Jadi teori balas dendam, an eye for an eye, mendapatkan legitimasi. Untuk konteks pemidanaan, teori balas dendam ini sudah dianggap ketinggalan jaman, dan tujuan pemidanaan di Indonesia juga sebetulnya bukanlah balas dendam tetapi rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi ke masyarakat.

Sebagai bagian dari komunitas internasional dan anggota PBB Indonesia seharusnya sudah sejak awal menghapuskan hukuman mati karena Indonesia secara etis dan organisatoris harus tunduk pada Universal Declaration of Human Rights yang dalam Pasal 3 mengatakan:

“Everyone has the right to life, liberty and security of person”.

Apa makna pasal 3 tersebut? Karena penjelasan Universal Declaration of Human Rights tidak pernah ada, maka sumber penjelasan itu ada pada pendapat para pembuat Universal Declaration of Human Rights tersebut. Eleanor Rooselvelt dan Rene Cassin, dua di antara para perumus Universal Declaration of Human Rights, mengatakan bahwa hak untuk hidup itu tak mengenal kekecualian, dan tujuan pasal hak untuk hidup itu adalah agar kelak hukuman mati itu bisa dihapuskan. Sesungguhnya makna “non-derogable human rights” itu dimulai dengan sikap Roosevelt dan Cassin yang tegas tentang hak untuk hidup.

Indonesia juga sudah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang dalam Pasal 6 (1) berbunyi:

“Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life”

Tetapi ICCPR masih memiliki ruang untuk hukuman mati terutama di negara-negara yang masih menjatuhkan hukuman mati pada “the most serious crimes” terutama yang berkaitan dengan kejahatan genosida. Hanya saja kalau dibaca keseluruhan Pasal 6 ICCPR kita akan melihat bahwa hak untuk hidup adalah semangat yang utama yang harus terus dihormati sampai nanti dia betul-betul menjadi hak asasi yang absolut yang sifatnya “non-derogable” dalam keadaan apa pun.

Kita tidak mengingkari bahwa Indonesia belum meratifikasi Second Optional Protocol yang secara tegas melarang hukuman mati, tetapi penafsiran otentik historis dari para pembuat instrumen atau hak asasi manusia akan membawa kita kepada semangat melawan hukuman mati. Dalam kaitan ini mungkin perlulah kita melihat teori hukum internasional yang sudah membuat semua dokumen hak asasi internasional seperti Universal Declaration of Human Rights dan ICCPR yang sudah mengikat (binding) karena sudah menjadi international customary law.

Kecenderungan menghapuskan hukuman mati ini adalah kecenderungan peradaban dunia sebagai kelanjutan dari pemikiran Cesare Beccaria. Dalam kaitan ini menarik untuk melihat Resolusi PBB No 2857 (1971) dan Resolusi PBB 32/61 (1977) yang mengambil sikap tegas ke arah penghapusan hukuman mati sebagai tujuan universal.

Dewasa ini jumlah negara yang termasuk dalam kategori abolisionist terhadap hukuman mati sudah mencapai angka 129 dengan perincian 88 negara yang abolisionist untuk semua kejahatan (abolisionist for all crimes), 11 negara untuk kejahatan biasa (abolisionist for ordinary crimes only) dan 30 negara yang melakukan moratorium hukuman mati (abolitionist in practice). Bandingkan dengan jumlah negara retentionists yang berjumlah 68 negara. Statistik ini menunjukkan bahwa kecenderungan peradaban dunia sekarang ini adalah menghargai hak untuk hidup di atas hak-hak lain terutama yang berkaitan dengan hukuman mati.

Hak untuk Hidup

Pengujian materil (judicial review) yang dilakukan ini adalah dalam rangka memulihkan kembali hak untuk hidup dari ancaman hukuman mati yang tersebar di berbagai produk perundangan. Argumentasinya sederhana: yaitu semua perundangan yang hirarkinya di bawah UUD 1945 musti tak boleh bertentangan dengan prinsip hak untuk hidup yang dijamin oleh Pasal 28I (1) UUD 1945.

Dalam konteks ini pengujian materil ini betul-betul harus melihat konstitutionalitas produk perundangan karena inilah inti dari pengujian materil. Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Agung di negara yang tak memiliki Mahkamah Konstitusi). Dalam bahasa Robert Lowry Clinton Marbury v Madison and Judicial Review (1989) dikatakan,

“Judicial review as a term used to describe the constitutional power of a court to overturn statutes, regulations, and other governmental activities, apparently was an invention of law writers in the early twentieth century”

Dalam konteks pengujian materil ini Mahkamah Konstitusi bertindak sebagai “guardian of constitution” atau “the sole interpreter of the constitution” dalam bahasa Justice Marshall dalam kasus Marbury v Madison yang terkenal itu. Di tangan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi inilah UUD 1945 dipasrahkan untuk dijaga agar jangan disubversi oleh produk perundangan yang meskipun lahir secara demokratis sesuai dengan suara mayoritas tetapi bisa saja tidak konsisten atau “in conflict” dengan UUD 1945. Uji materil terhadap UU No 22/1997 tentang Narkotika adalah bagian dari constitutional test terhadap Mahkamah Konstitusi yang harus menjaga integritas, semangat dan jiwa UUD 1945.

Walaupun sesungguhnya Mahkamah Konstitusi yang berwenang melakukan pengujian materil juga berkewajiban menjaga agar setiap produk perundangan bukan saja harus taat asas terhadap UUD 1945 tetapi juga menjamin hak-hak fundamental dan termasuk hak-hak kelompok minoritas seperti dikatakan Ketua Mahkamah Agung Amerika, Justice Earl Warren, bahwa:

“… the essential function of the Supreme Court (in our case Constitutional Court) in our democracy is to act as the final arbiter of minority rights”.

Di sinilah sekali lagi penting untuk menggarisbawahi bahwa dalam negara hukum konstitusional setiap produk hukum baik itu UUD maupun produk perundangan di bawahnya haruslah melindungi hak-hak asasi manusia dan hak-hak kelompok minoritas. Inilah tes sebuah negara yang mengaku dirinya memiliki Rule of Law dan demokrasi. Dalam konteks ini apa yang dikatakan oleh Jesse H.Chopper, mantan Dekan School of Law, University of California, Berkeley, dalam bukunya Judicial Review and the National Political Process (1980) adalah benar yaitu,

The political theory ordained by the Constitution forbids popular majorities to abridge certain rights of individuals even when the later may be part of the majority and even though their interest may be forcefully represented and carefully considered in the political process“.

Kita patut bersyukur bahwa UUD 1945 memberikan jalan bagi terciptanya check and balances antara lain melalui mekanisme hak uji materil (judicial review) seperti yang dituliskan dalam pasal 24C UUD 1945 yang berbunyi:

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifal final untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum”.

Pengujian terhadap UU No 22/1997 tentang Narkotika adalah produk perundangan yang menurut kami mengandung materi muatan yang bertentangan dengan UUD 1945, dan karena itu harus dinyatakan dibatalkan dan tak mempunyai daya kekuatan hukum.

Pasal 28 E

Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sudah 63 tahun Indonesia Merdeka, Apa makna kemerdekaan itu harusnya dapat dipahami sama oleh segenap rakyat dan elemen Bangsa Indonesia, dengan tujuan agar menghindari dari persepsi yang bervariasi dan menyesatkan dalam mengimplementasikannya.

LBH Banda Aceh Pos Langsa memaknai alam kemerdekaan ini, dengan sudah terbebasnya Bangsa ini dari bentuk dan praktek penjajahan secara Fisik juga penjajahan ekonomi dari bangsa lain dengan praktek monopoli dan eksploitasi. Kemerdekaan adalah terciptanya kebebasan rakyat yang hakiki, juga terbebasnya rakyat dari ancaman-ancaman ketakutan, kemiskinan dengan menuju tatanan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur serta dapat menentukan nasibnya sendiri.

Ada banyak cara dalam memanfaatkan dan mengisi alam kemerdekaan itu, salah satunya dengan terus mengembangkan kapasitas diri atau kelompok untuk dapat maju dalam ilmu pengetahuan dan Teknologi, ada pula yang aktif berorganisasi dengan berdiskusi tentang ilmu-ilmu sosial dan budaya, yang kedua-duanya baik jika semangatnya untuk membangun kepentingan bangsa.

Kita sebagai perwakilan kaum muda Aceh sampai hari ini masih banyak terganjal oleh hambatan untuk berkontribusi pikiran dan tenaga, dialami masih sering terjadinya perbedaan kesepahaman antara kalangan sipil dan aparatur negara.
Sebuah contoh kasus tentang kriminalisasi 8 orang pekerja LBH Banda Aceh yang sampai saat itu masih dalam proses persidangan. Ini bagian sejarah preseden buruk dalam penegakan nilai-nilai Demokrasi dan HAM untuk pembelaan kasus-kasus rakyat.

Kita alami dan dirasakan bahwa suasana kemerdekaan dan iklim Demokratisasi belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di Aceh. beberapa kali kejadian, juga dialami kawan-kawan prodemokrasi dan pegiat sosial ketika sedang mengadakan acara seminar dan diskusi harus rela diawas-awasi sampai dengan menerima ancaman akan dibubarkan oleh pihak aparatur negara.

Ini suatu kemunduran dalam sebuah bernegara yang sudah 63 tahun merdeka, seharusnya suasana represif seperti ini hanya boleh berlaku ketika negara kita masih dalam kungkungan penjajahan Belanda dan Jepang, yang memang dengan sengaja, bertujuan membasmi gerakan-gerakan pejuang pribumi dalam persiapan kemerdekaan Republik Indonesia, Oleh pemerintahan kolonial dianggap sebagai ancaman yang akan menentang keberlangsungan praktik-praktik kolonial.

LBH Banda Aceh Pos Langsa tidak akan membenarkan adanya tindakan-tindakan refresif dan memata-matai setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi masyarakat dan pegiat sosial.

Jelas sekali diatur dalam UUD 1945 dalam pasal 28E yang berbunyi : Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Pasal 28F

yang berbunyi : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum pasal 1 ayat (1) berbunyi kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya dalam pasal 2 ayat (1) juga menyebutkan setiap warga negara secara perseorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tangung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Adanya UU No. 9 Tahun 1998, secara yuridis telah memberikan legalitas bagi segenap elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing di tempat umum, baik itu dilakukan secara lisan maupun tulisan. Polisi sebagai aparat pelindung berkewajiban untuk menghormati dan mengayomi anggota masyarakat yang menyampaikan pikiran secara bebas dan bertanggung jawab.

Adanya tindakan mematai-matai suatu kegiatan yang bersifat ilmiah dan bertanggung jawab, merupakan sikap yang anti terhadap pencerahan dan kritik sosial. Secara yuridis sikap ini jelas bertentangan UUD 1945 pasal 28E dan pasal 28F, serta pasal 1 dan 2 UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Harapan bersama agar aparatur negara benar-benar menjadi pelindung dan pembela rakyat, serta menjunjung tinggi dasar konstitusi negara Republik Indonesia. Dengan semangat 63 tahun Indonesia merdeka, 10 Tahun Reformasi dan 2 tahun usia Perjanjian MoU RI dan GAM, mari bersama-sama kita mengambil bagian dalam penjaga perdamaian itu dengan berkarya dan berbuat untuk kemajuan Aceh.

Pasal 28 G

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak

sejatinya Pasal 28G ayat (1) tersebut tidaklah tepat untuk dijadikan dasar argumen dalam opini tersebut karena peraturan perundang-undangan bukanlah teks belaka, tetapi juga ada situasi sosial yang melatarbelakanginya. Seseorang kemungkinan besar akan mendapat suatu pemahaman yang sesat mengenai sesuatu peraturan perundang-undangan jika hanya membaca teks dari suatu peraturan perundang-undangan tanpa secukupnya mengkaji mengenai situasi sosial atau latar belakang historis yang menyertai atau menyebabkan diadakannya suatu peraturan perundang-undangan.

Adalah suatu kekeliruan menggunakan Pasal 28G ayat (1) tersebut sebagai dasar untuk berargumen demi memperoleh pembenaran untuk diberlakukannya UU ITE. Karena pasal-pasal mengenai HAM yang ada dalam UUD 1945 hampir seluruhnya mengacu pada instrumen-instrumen internasional United Nations mengenai HAM. Bahwa pemikiran doktrin-doktrin dan perlindungan mengenai HAM adalah seiring dengan sejarah peradaban manusia (lihat Encyclopedia Britannica, 15th edition, Knowledge in Depth, volume 8, halaman 1183).

Filsuf bernama John Locke mengajarkan (doktrin) bahwa suatu negara yang sangat tidak baik adalah negara yang hukum dan keadilannya tidak tegak; negara yang hakim-hakimnya tidak impartial (dipengaruhi kekuasaan lain); negara yang tidak punya petugas pelaksana putusan hakim.Untuk mengatasi hal-hal tersebut , manusia bersepakat membentuk suatu tatanan sosial yang menciptakan pemerintahan dengan tujuan demi melindungi HAM.

Doktrin dari John Locke tersebut, secara implisit menyatakan bahwa keharusan untuk melindungi HAM muncul dari situasi sosial -- di mana negara telah menjadi sangat tidak baik -- disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan sehingga setiap warga negara memiliki hak-hak asasi yang harus dilindungi terhadap kesewenang-sewenangan kekuasaan negara.

Selain itu, perlindungan HAM muncul dengan latar belakang sosial/situasi sosial sebagai berikut, peraturan perundang-undangan masa lalu (ancient) telah gagal untuk memberikan jaminan dan menghargai hal-hal mengenai kebebasan setiap manusia terhadap gangguan kekuasaan negara (Encyclopedia Britannica, 15th Edition, Knowledge in Depth, volume 8, halaman 1183). Karena kegagalan itu, juga karena menurut Lord Acton, secara empiris, power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely, jaminan dari negara mengenai kebebasan dan hak-hak warga negara adalah suatu kebutuhan yang sangat penting demi kemanusiaan.

Selain itu, Deklarasi Wina menyatakan, "... Konferensi dunia mengenai HAM menegaskan komitmen negara-negara untuk memenuhi segala kewajiban memperluas penghargaan, ketaatan, serta perlindungan bagi hak-hak manusia dan kebebasan hakiki bagi semua yang berkaitan dengan Piagam PBB, instrumen-instrumen lain yang berkaitan dengan HAM, dan hukum internasional. Sifat universal hak-hak asasi dan kebebasan hakiki ini tidak perlu lagi dipertanyakan." (lihat Deklarasi Universal HAM, Panduan Bagi Jurnalis, Juli 2000, LSPP, halaman 20).

Berpedoman kepada hal-hal tersebut, maksud yang sejati dari suatu HAM yang dijamin Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 adalah memberikan jaminan secara konstitusional kepada warga negara Indonesia untuk memperoleh perlindungan dari para aparat negara/petugas yang memang berkewajiban untuk melayani warga negara demi rasa aman yang harus diterima oleh warga negara.

Pasal 28G ayat (1) ini tidaklah tepat dijadikan dasar untuk berargumen demi memperoleh pembenaran untuk diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diuraikan Budhijanto dalam opininya. Dasar argumen/alasan hukum yang tepat untuk hal pembatasan HAM demi kepentingan umum adalah Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi RI tidaklah supraabsolut. Kutipan mengenai pendapat/dasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) dalam opini Budhijanto, perlu juga untuk diluruskan. Bahwa meskipun Putusan MK RI berkekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum, tetapi putusan MK RI